Ketua DPRD Palu Minta Kontainer Ditertibkan

id DPRD Palu, Kontainer, Saggaf

Ketua DPRD Palu Minta Kontainer Ditertibkan

Ketua DPRD Sidik Ponulele saat menjelaskan masalah kontainer di Kota Palu yang sudah mengganggu arus lalulintas. (Adha Nadjemuddin)

"Terutama di lorong Sis Aljufri, di dekat kediaman Habib Saggaf. Itu sudah sangat mengganggu," kata Sidik Ponulele didampingi Wakil Ketua DPRD Yos Soedarso Mardjuni, di Palu, Selasa.
Palu  (antarasulteng.com) - Ketua DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sidik Ponulele meminta pemerintah kota setempat menertibkan angkutan kontainer karena sudah mengganggu kenyamanan lalu lintas dan lingkungan sekitarnya.

"Terutama di lorong Sis Aljufri, di dekat kediaman Habib Saggaf. Itu sudah sangat mengganggu," kata Sidik Ponulele didampingi Wakil Ketua DPRD Yos Soedarso Mardjuni, di Palu, Selasa.

Dia mengatakan, aktivitas bongkar muat yang dilakukan pengusaha di lorong tersebut sudah sering dikeluhkan masyarakat sekitarnya, karena selain jalannya sempit di lorong itu juga terdapat kediaman ulama besar di Sulawesi Tengah.

Di lorong itu kata dia, tamu Habib Saggaf tidak saja mereka dari Sulawesi Tengah tapi juga tokoh-tokoh nasional bahkan tamu dari mancanegara.

Hampir semua tokoh nasional yang datang ke daerah ini menyempatkan diri bersilaturahim dengan cucu pendiri Alkhairaat tersebut.

Sidik mengatakan, kondisi itu mestinya kediaman sekitar Habib Saggaf tidak boleh ada kegiatan bongkar-muat barang yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitarnya.

"Di situ tidak layak dijadikan lokasi gudang. Ini harus ditertibkan," katanya.

Dia mengatakan jalan di lorong itu juga tidak diperuntukkan dilintasi kendaraan bermuatan berat karena merusak konstruksi jalan yang dibangun pemerintah kota.

Sidik meminta agar pemerintah kota bertindak tegas kepada pengusaha kontainer yang tidak patuh terhadap ketentuan daerah yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Ajenkris mengatakan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pengusaha kontainer di kota tersebut terutama jam bongkar muat.

Pihaknya mengatakan, dirinya akan menindak perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah kota. ***