Identitas Jenazah Kasus Penembakan Di Malaysia Dikenali

id jenazah, tki

 Identitas Jenazah Kasus Penembakan Di Malaysia Dikenali

Nurhidayah dan Eka menunjukkan foto Iknoriyanto (26) dan Heri Setiawan (33) di Jodoh, Batam, Minggu (13/10). Heri Setiawan dan Iknoriyanto adalah dua dari 4 orang Tenaga Kerja Indonesia asal Batam yang tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia di Selangor, Jumat (11/10) lalu. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo

Kuala Lumpur (antarasulteng.com) - Empat jenazah kasus penembakan di Malaysia yang diduga berkewarganegaraan Indonesia kini identitasnya dapat dikenali.

Setelah pihak kepolisian Malaysia (PDRM) mengidentifikasi identitas satu jenazah berdasarkan catatan sidik jari, selanjutnya berdasarkan cek fisik jenazah secara langsung dan konfirmasi dengan keluarga di Batam, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dapat mengidentifikasikan ketiga jenazah lainnya.

Melalui pengenalan tanda-tanda fisik yang dimiliki oleh jenazah, dapat ditarik kesimpulan bahwa ketiga jenazah lainnya adalah Warga Negara Indonesia yaitu Iknoriansah (25 tahun), Hery Setiawan (32 tahun) dan Wahyudi (27 tahun), demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Senin.

Sebelumnya pihak PDRM dapat mengidentifikasi satu jenazah yaitu Hafat (44 tahun) berdasarkan catatan sidik jari.

Dalam menindaklanjuti kasus penembakan empat orang yang diduga Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Ampang Hilir, Kuala Lumpur, Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, Senin didampingi Tim Satuan Tugas Citizen Service KBRI Kuala Lumpur dan Pengacara, Rosal Azimi, telah mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), Cheras.

Tim KBRI Kuala Lumpur telah diterima oleh ASP Somu Subramaniam dari Kepolisian Sektor Cheras dan Dokter Forensik RS UKM untuk bersama-sama melakukan cek fisik terhadap empat jenazah yang diduga WNI tersebut.

Terkait hasil identifikasi ini, KBRI Kuala Lumpur meminta kepada PDRM untuk dapat secepatnya memberikan hasil post-mortem keempat jenazah tersebut. Menanggapi hal ini, PORM menyambut positif dan berjanji akan menyampaikannya kepada KBRI Kuala Lumpur sekitar 1-2 bulan ke depan.

KBRI Kuala Lumpur juga meminta kepada PDRM, agar keempat jenazah dapat dipulangkan ke Indonesia secepatnya yaitu Rabu (16/10) sesuai dengan permintaan keluarga yang menginginkan jenazah dipulangkan ke kampung halamannya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus melakukan monitoring serta melakukan komunikasi dengan instansi terkait baik di Malaysia maupun Indonesia guna melaporkan perkembangan dan mengoordinasikan tindak lanjut dalam penanganan kasus ini.(skd)