Kapolda: Hukum Di Buol Masih "Sakit"

id buol, kapolda

Kapolda: Hukum Di Buol Masih "Sakit"

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto (Istimewa)

Ini tidak boleh dibiarkan, masyarakat Buol ingin bangkit kebali dan maju dalam pembangunan," ujar Bpati Buol Amiruddin Rauf.
Palu (antarasulteng.com) - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa sejak kerusuhan antara warga dan polisi di Kabupaten Buol yang mengakibatkan tewasnya delapan orang warga pada 2010, wibawa hukum di daerah itu hingga kini masih "sakit".

"Sebagai contoh, semua lampu pengatur lalu lintas di sana dianggap hijau, artinya walaupun menyala merah, namun tetap diterobos tanpa rasa takut kepada penegak hukum," katanya saat berbicara dengan tema Mengatasi Konflik pada rapat koordinasi gubernur, bupati dan wali kota serta para camat se-Sulteng di Palu, Senin.

Ari Dono mengemukakan kalau ada seseorang yang mengingatkan soal pelanggaran lampu merah di perempatan jalan, mereka akan bilang, "ah, di sini polisi tidak ada."

Kapolda yang pernah menjabat Wakapolda Sulteng selama beberapa bulan pada 2009-2010 itu juga mengungkapkan bahwa akibat kondisi seperti itu, kini tidak ada polisi yang mau bertugas atau dimutasi ke Buol.

"Belum lama ini saya tanya kepada para lulusan sekolah bintara yang baru akan ditempatkan. 'siapa yang mau ditugaskan ke Buol'? tidak satupun yang mau. Ketika saya tanya ke Kapolres Buol siapa yang mau minta mutasi dari Buol ke tempat lain, eh semuanya minta dimutasi," katanya.

Mantan Direktur I Badan Reserse Kriminal Polri itu meminta dukungan Bupati Buol Amiruddin Rauf agar kondisi hukum yang "sakit" di Buol ini segera bisa diatasi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurut dia, kondisi hukum yang "sakit" ini disebabkan oleh adanya kelompok-kelompok kecil yang militan yang mempengaruhi warga sehingga berperilaku seperti itu.

Bupati Buol Amiruddin Rauf membenarkan apa yang dikemukakan Kapolda Sulteng bahwa kepatuhan dan penegakkan hukum di daerahnya masih sangat memprihatinkan dewasa ini.

"Saya sangat mendukung kepolisian untuk bertindak tegas agar kondisi seperti ini tidak berlarut-larut," kata Amiruddin.

Menurut dia, arogansi masyarakat terutama saat polisi akan menindak pelaku kejahatan, masih sangat terasa.

Suatu saat, kata Bupati, ada seorang warga dipanggil untuk diperiksa karena dilaporkan melakukan penipuan.

Saat datang ke kantor polisi, terlapor tersebut ternyata membawa 40 orang temannya, katanya.

Kemudian, katanya, suatu saat ada seratusan orang demo di kantor bupati terkait masalah tanah dan nyaris anarkis.

Bupati Buol kemudian menelepon Kapolres untuk mengirim anggota melakukan pengamanan, dan tidak lama kemudian satu truk personel tiba di lokasi demo, namun ternyata para polisi itu tidak berani turun dari atas truk karena diancam massa yang jumlahnya lebih banyak.

"Karena saya bupati yang dipilih warga dan punya banyak pendukung, maka terpaksa saya menggunakan tenaga pengamanan swakarsa untuk mengusir para pendemo yang nyaris anarkis itu," ujar Amiruddin lagi.

Kepada Ari Dono, Bupati Amiruddin mendorong agar polisi dan pemda bekerja sama untuk melakukan tindakan tegas dalam penegakkan hukum agar wibawa hukum dipulihkan dan kehidupan masyarakat berjalan normal.

"Negara ini tidak boleh kalah kepada pelaku kejahatan. Kalau kita tidak bertindak, itu artinya negara ini kalah kepada pelaku kriminal. Ini tidak boleh dibiarkan, masyarakat Buol ingin bangkit kebali dan maju dalam pembangunan," ujar Amiruddin yang baru setahun menjabat Bupati Buol itu. (R007)