Kuala Lumpur
(antarasulteng.com) - Seorang warga negara Indonesia terancam hukuman mati
karena dituduh membunuh seorang pegawai AmBank di Subang Jaya, Selangor,
Malaysia, dalam perampokan di bank itu pada Oktober, sementara istrinya
dipenjara enam bulan karena tinggal melebihi masa izin.
Terdakwa La Ode Ardi Rasila (36) yang bekerja sebagai satpam bank
tersebut diajukan ke pengadilan negeri pada Selasa (19/11) dengan
tuduhan berlapis yaitu menembak hingga tewas pegawai bank Norazita Abu
Thalib dalam bangunan AmBank di Jalan USJ Sentral 2, Subang Jaya pada 22
Oktober, demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Rabu.
La Ode juga didakwa melakukan perampokan dan melepaskan tembakan
dari senjata jenis pump gun dengan niat mengakibatkan kematian pada
korban.
Kedua tuduhan tersebut dibuat masing-masing berdasar Pasal 302 Kanun
Keseksaan dan Pasal 3 UU Senjata Api 1971, keduanya membawa ancaman
maksimal hukuman mati.
Tidak ada pengakuan atas kedua tuduhan tersebut dari terdakwa.
Hakim pengadilan negeri KB Elena Tze Lan memutuskan kedua kasus tersebut dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Shah Alam.
Sebelumnya dilaporkan, pegawai AmBnk Norazita tewas setelah ditembak
dari jarak dekat dalam kejadian perampokan di kantornya di Subang Jaya.
Tersangka berhasil melarikan uang tunai sebanyak 450 ribu ringgit
(Rp1,6 miliar) sebelum ditangkap 19 hari kemudian saat bersembunyi di
Kota Tinggi, Johor.
Sementara itu di pengadilan yang sama, rekannya La Polo (28) dihukum
penjara dua tahun dan dua cambukan setelah mengaku bersalah atas dua
tuduhan yaitu menyembunyikan keterangan dan tidak ada izin kerja sah.
Dalam sidang pengadilan sebelumnya La Polo mengaku tidak bersalah
atas tuduhan menyimpan uang hasil rampokan sejumlah 21.800 ringgit milik
AmBank cabang Subang Jaya.
Berita Terkait
Malaysia Airlines batalkan penerbangan terdampak erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 13:26 Wib
Malaysia kutuk serangan Israel terhadap pekerja kemanusiaan di Rafah
Minggu, 14 April 2024 11:36 Wib
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
OIKN sebutkan pengusaha Malaysia berencana untuk lakukan investasi di IKN
Sabtu, 23 Maret 2024 10:01 Wib
Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 9:06 Wib
Malaysia dukung OKI cari solusi konflik Palestina-Israel
Selasa, 5 Maret 2024 12:41 Wib
Malaysia mulai antisipasi dampak kesehatan serangan cuaca panas
Sabtu, 2 Maret 2024 10:45 Wib
Indeks perdagangan luar negeri Malaysia turun pada Januari 2024
Kamis, 29 Februari 2024 14:30 Wib