Para Pengantin Lebih Pilih Di Luar Kantor KUA

id surya

Para Pengantin Lebih Pilih Di Luar Kantor KUA

Menteri Agama Suryadharma Ali (FOTO ANTARA)

"Masyarakat juga sangat jarang melakukan pencatatan pernikahan di KUA karena biasanya pencatatan pernikahan umumnya dibarengi dengan akad nikah dan penghulu diminta untuk menyampaikan khutbah nikah dan membacakan doa nikah
Jember (antarasulteng.com) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan 90 persen pencatatan pernikahan masyarakat oleh penghulu terjadi di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar jam kerja.

"Sebagian besar pengantin dan keluarganya enggan menikah di KUA dan meminta penghulu datang ke rumah atau masjid untuk pencatatan akta nikah, padahal pemerintah tidak memberikan uang transportasi kepada para penghulu," kata Suryadharma Ali usai kunjungan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu.

Menurut dia, keluarga dan mempelai bisa meminta penghulu mencatat pernikahan di luar KUA dan di luar jam kerja sesuai Peraturan Menteri Agama, namun pencatatan pernikahan tetap harus disetujui Kepala KUA.

Suryadharam mengatakan penghulu bertugas mencatatkan pernikahan, bukan mengesahkan pernikahan secara agama seperti anggapan masyarakat selama ini.

"Masyarakat juga sangat jarang melakukan pencatatan pernikahan di KUA karena biasanya pencatatan pernikahan umumnya dibarengi dengan akad nikah dan penghulu diminta untuk menyampaikan khutbah nikah dan membacakan doa nikah," paparnya.

Mengenai penghulu di Jawa Timur yang mogok melayani pencatatan nikah pada hari libur dan di luar KUA, Suryadharma menilainya pilihan penghulu berdasarkan Peraturan Menteri Agama.

"Saya memberikan apresiasi dan mendukung para penghulu yang tidak melayani pencatatan pernikahan di luar KUA dan di luar jam kerja karena mereka ingin menjaga kehormatan lembaga dan menghindari praktik gratifikasi," ujarnya.

Menurut dia, penghulu yang mengutamakan pelayanan di KUA adalah bentuk meningkatnya kesadaran hukum sehingga masyarakat tidak perlu mencemooh mereka.(skd)