Sidik : Kampanye Boleh, Asal Tidak Ganggu Kegiatan Dewan

id DPRD Palu, Sidik Ponulele, Kota

Sidik : Kampanye Boleh, Asal Tidak Ganggu Kegiatan Dewan

Ketua DPRD Kota Palu Sidik Ponulele. (Sriwahyuni)

Sidik Ponulele : “Itu wajar, karena saat ini belum ada jadwal kegiatan di dewan,”
Palu (antarasulteng.com) – Ketua DPRD Kota Palu, Sidik Ponulele mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan para caleg imcumbent DPRD Kota Palu, melaksanakan kampanye pemilu sepanjang tidak mengganggu kegiatan DPRD.

“Tidak ada masalah kampanye, asalkan tidak menggangu kegiatan di DPRD,” katanya, Senin.

Saat ini anggota DPRD Kota Palu sebagian besar kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif termasuk Sidik Ponulele dari daerah pemilihan Palu Barat dan Ulujadi.

Sidik mengatakan saat ini anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri lebih fokus melaksanakan persiapan kampanye di daerah pemilihan masing-masing. Sehingga jarang terlihat di DPRD.

“Itu wajar, karena saat ini belum ada jadwal kegiatan di dewan,” katanya.

DPRD Kota rencananya baru akan melaksanakan rapat paripurna pada 27 Maret 2014 dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Palu tahun anggaran 2013.***