Sejumlah Kendaraan Di Buol Dirusak Dan Dibakar

id buol

Sejumlah Kendaraan Di Buol Dirusak Dan Dibakar

Ilustrasi (antaranews)

"Semua pihak sekarang sudah turun lapangan memberikan imbauan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Sejumlah kendaraan pribadi milik polisi dan warga di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dirusak lalu dibakar dalam sebuah bentrokan antara warga dan polisi, Sabtu malam.

Hingga pukul 23.30 WITA setidaknya terdapat dua sepeda motor dibakar dan tiga unit mobil dirusak oleh kedua belah pihak.

"Kendaraan roda dua milik polisi sebanyak dua unit dibakar massa, sementara tiga mobil jenis kijang milik warga juga dirusak polisi," kata Camat Biau Arfan Korompot saat dihubungi dari Palu, Sabtu malam, terkait situasi terkini di Buol.

Arfan Korompot mengatakan saat ini kedua belah pihak sudah saling merusak kendaraan, sehingga situasi di Biau, Ibu kota Kabupaten Buol masih mencekam.

"Karena warga masih bertahan di beberapa tempat dan polisi juga masih berjaga-jaga," kata Arfan.

Dia mengatakan pemerintah, tokoh masyarakat dan aparat kepolisian sudah saling berkoordinasi untuk menghindari terjadinya korban kedua belah pihak.

"Semua pihak sekarang sudah turun lapangan memberikan imbauan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Arfan mengatakan Bupati Buol Amiruddin Rauf sudah memberikan imbauan dan peringatan kepada warga agar menahan diri melalui pengeras suara di rumah ibadah.

"Pak bupati langsung mengumumkan di masjid-masjid," katanya.

Arfan juga mengatakan serentetan peristiwa terjadi di Buol, Sabtu, berawal dari pengamanan pertandingan sepak bola kompetisi Divisi I.

Karena terjadi kekacauan usai pertandingan, maka polisi kemudian berusaha mengamankan situasi lalu mengeluarkan tembakan peringatan sehingga menimbulkan kepanikan. Dalam peristiwa itu seorang anak diduga kepalanya terbentur sehingga terluka.

Selain itu terdapat seorang korban lainnya yang diduga terkena tembakan peluru karet.

"Warga Buol ini masih trauma dengan peristiwa 2010, sehingga apa pun jenis pelurunya warga tidak menerima itu karena masalah dulu belum tuntas kasusnya," katanya. (A055/A011)