Palu, (antarasulteng.com) - Wali Kota Palu Rusdy Mastura bertekad menjadikan daerahnya sebagai kota sadar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka pemenuhan hak-hak warganya.
Rusdy Mastura dalam sebuah diskusi di Palu, Senin, mengatakan untuk mewujudkan hal itu pemeritah dan sejumlah pihak telah melakukan sejumlah langkah antara lain Deklarasi HAM Sulawesi Tengah pada Desember 2012 serta Deklarasi Kota Sadar HAM pada Mei 2013.
Sejak berbagai kegiatan itu, Palu yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah berupaya menciptakan peraturan untuk mewujudkan cita-cita sebagai daerah sadar HAM.
Pada 30 Desember 2013, lahirlah Peraturan Wali Kota Palu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Daerah.
Rusdy Mastura mengatakan lahirnya peraturan itu adalah sebagai upaya nyata mewujudkan pemenuhan HAM terhadap seluruh masyarakat Kota Palu, khususnya terhadap korban dugaan pelanggaran HAM berat.
Dia mengatakan substansi peraturan yang berisi 17 pasal itu adalah program utama RANHAM Daerah Kota Palu seperti pelayanan komunikasi masyarakat, pendidikan HAM, penerapan norma stadar HAM, serta pemantauan dan pelaporan.
Selain itu ada upaya pemenuhan HAM sesuai kewenangan Kota Palu sesuai amanat UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Soeroyo memberikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Wali Kota Palu itu.
Dia juga merasa bangga ketika Wali Kota Palu menyatakan permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM berat pada 1965.
Menurutnya, hal itu memberikan makna yang kuat bagi para korban untuk menata hidupnya kembali setelah sekian lama tidak mendapat pengakuan dari pemerintah.
"Hal ini tidak bisa diukur dengan uang karena hak-haknya telah pulih," ujar Hasto yang juga mantan anggota Komnas HAM ini.(skd)
Berita Terkait
Sadar lingkungan, ayo ramai-ramai tanam pohon
Kamis, 30 November 2023 9:39 Wib
Praktisi apresiasi pendampingan langsung Program KSW 5.0 Kemenparekraf
Minggu, 26 November 2023 15:00 Wib
Kemenkumham Sulteng berupaya tingkatkan kesadaran hukum masyarakat
Senin, 16 Oktober 2023 15:23 Wib
Kemenparekraf ingatkan pelaku pariwisata akan pentingnya "kolaboraksi"
Senin, 16 Oktober 2023 9:03 Wib
Menyemai damai lewat Kelurahan Sadar Kerukunan
Minggu, 24 September 2023 11:28 Wib
Kak Seto : Agar anak sadar pentingnya jaga kesehatan bisa lewat lagu
Selasa, 15 Agustus 2023 17:05 Wib
Kemenparekraf mendorong kesiapan desa wisata menjelang F1H20
Senin, 13 Februari 2023 11:23 Wib
KPU Kabupaten Sigi bentuk Desa Sadar Pemilihan Umum
Rabu, 4 Januari 2023 15:48 Wib