Polisi akan tembak di tempat pelaku anarkisme

id fpi, ormas, fpi, polisiormas, fpi

Polisi akan tembak di tempat pelaku anarkisme

Sejumlah polisi menahan seseorang saat terjadi kericuhan dalam aksi Indonesia Tanpa FPI di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2). Sebanyak enam orang, yang terdiri dari pengunjuk rasa dan oknum yang mengganggu aksi ditahan polisi dalam aksi tersebut. (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)

... Tindakan tegas sangat diperlukan sebelum kejadian itu berubah menjadi aksi anarkhisme yang lebih besar...
Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News) - Kalau pelaku aksi anarkhisme tetap membandel maka dia bisa ditembak di tempat. Itu komitmen penegakan hukum bagi polisi menghadapi pelaku-pelaku aksi anarkhisme jika tetap membandel, sesuai dinyatakan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna.

"Polisi memiliki enam tahapan sebelum akhirnya menembak pelaku anarkis," kata Sukarna, saat berkunjung ke Palu, Kamis.

Namun demikian, dia mengatakan polisi mengutamakan pembinaan untuk mencegah potensi gangguan hukum.

Belakangan ini terdapat pendapat pada masyarakat untuk membubarkan organisasi massa berbasis agama tertentu di Indonesia. Organisasi massa itu kerap melakukan aksi anarkhisme yang menimbulkan teror yang sangat menakutkan bagi masyarakat.

Mantan Kepala Polda Sumatera Utara ini juga mengatakan polisi juga sangat berhati-hati saat menangani konflik di tengah masyarakat, terutama jika akan melakukan tembak di tempat pelaku kerusuhan.

Menurut dia, tindakan bisa berbuah menjadi pelanggaran hak asasi manusia karena sejumlah pihak tidak melihatnya secara keseluruhan.

Menurut dia, menjadi polisi itu adalah berat. Kalau sedang menangani unjuk rasa dan terdapat lemparan batu maka polisi harus menghindar. "Jika membalas melempar batu maka dia bisa menjadi tersangka," kata Sukarna.

Dia mengakui saat ini banyak sejumlah tindakan anarkhis di sejumlah daerah di Indonesia, baik itu berupa tawuran antarwarga atau unjuk rasa yang berujung rusuh. Tindakan tegas sangat diperlukan sebelum kejadian itu berubah menjadi aksi anarkhisme yang lebih besar.

Saat ini intelijen polisi juga bekerja sama dengan masyarakat untuk berupaya mencegah terjadinya gangguan hukum di masyarakat.

(R026)