Quick Count Sebaiknya Tak Dirilis Lagi

id hitung cepat, pemilu

Quick Count Sebaiknya Tak Dirilis Lagi

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi Pettalolo saat telekonference dengan Ketua Bawaslu RI Muhammad di Palu, Kamis. Dalam telekonference tersebut Ratna melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana pemilu. (adha nadjemuddin)

Medan (antarasulteng.com) - Penghitungan cepat atau quick count pilpres menurut  pengamat politik Universitas Sumatera Utara  Prof Dr Suwardi Lubis membingungkan masyarakat.

"Perolehan suara yang dikeluarkan beberapa lembaga survey berbeda-beda dan tidak ada yang sama, sehingga membuat para pendukung kedua pasangan capres dan cawapres bertanya-tanya," kata Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Suwardi Lubis di Medan, Jumat. 

Menurut dia, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, lembaga survei sebaiknya tidak lagi mengeluarkan perolehan suara melaluiquick count.

"Hal ini dilakukan adalah untuk kepentingan secara nasional, dan menghindari tidak terjadinya kesalahpahaman bagi pendukung kedua pasangan capres dan cawapres tersebut," ucap Suwardi.

Dia mengingatkan perolehan suara yang dikeluarkan lembaga survei bukan hasil suara yang resmi atau yang sah dari hasil Pilpres 9 Juli 2014. 

"Masyarakat harus dapat mengetahuinya secara jelas, sehingga tidak terjadi kecurigaan mengenai hasil perolehan suara Pilpres yang dikeluarkan quick count tersebut," ucap staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU itu.

Suwardi menambahkan, bahwa penghitungan perolehan suara pada Pilpres itu hanya diakui berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat secara berjenjang.