Camat: Perselisihan Diharapkan Selesai Di Rumah Adat

id adat

Camat: Perselisihan Diharapkan Selesai Di Rumah Adat

Ketua Dewan Adat Kelurahan Nunu Jabaru Ladjulu (kiri) dan Ketua Dewan Adat Kelurahan Tavanjuka Amrin Dg Kawara usai menerima bantuan dari Mensos di Palu (22/5). (ANTARA Sulteng/Riski Maruto)

... tidak perlu lagi ke kantor polisi karena sudah selesai di tingkat bawah...
Palu,  (antarasulteng.com) - Camat Tatanga, Kota Palu, Usman SH berharap perselisihan atau bentrok antarwarga yang terjadi di wilayahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan di rumah adat.

"Jadi, tidak perlu lagi ke kantor polisi karena sudah selesai di tingkat bawah," kata Usman di Kota Palu, Rabu malam.

Rumah adat itu diharapkan ada di setiap kelurahan sehingga bisa mengatasi segala permasalahan yang ada di masyarakat.

Dia juga menepis anggapan yang menyebutkan bahwa daerahnya selama ini dikenal sebagai wilayah rawan bentrok antarwarga yang meresahkan masyarakat.

"Tidak benar itu. Yang ada cuma gesekan beberapa orang yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Kecamatan Tatanga yang terdiri dari enam kelurahan adalah wilayah hasil pemekaran dari Kecamatan Palu Barat dua tahun silam.

Dia mengatakan, semua masyarakat Kota Palu yang sebagian besar adalah suku Kaili adalah satu rumpun yang memiliki keterikatan tali persaudaraan.

Oleh karena itu, Usman mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga toleransi dan menjaga kerukunan di daerahnya masing-masing.

Dia juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut mensukseskan jalannya Pilpres 2014 karena daerahnya selama ini menjadi perhatian aparat keamanan.

Dalam waktu dekat Kecamatan Tatanga akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Palu sehingga warga diminta turut untuk mensukseskan kegiatan itu.

Beberapa tahun terakhir bentrok antarwarga kerap terjadi di Kota Palu, khususnya di Kecamatan Tatanga yang telah merenggut korban jiwa, puluhan rumah terbakar, serta kerugian lainnya. (skd)