Kuta (antarasulteng.com) - Kepolisian Resor Kota Denpasar melepas sembilan ekor penyu langka yang merupakaan hasil sitaan petugas beberapa waktu lalu di Pantai Kuta, Kabupaten Badung.
"Penyu ini merupakan hasil tangkapan Satuan Polisi Perairan dari Jawa Timur yang rencanakanya akan dibawa ke Denpasar," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana di Pantai Kuta, Rabu.
Menurut dia, penyu hijau itu dibawa dari Jawa Timur dan ditampung di kawasan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana untuk selanjutnya dikirim ke Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa rencananya penyu tersebut akan dijual untuk kepentingan konsumsi.
Awalnya polisi menyita 17 ekor penyu. Enam ekor penyu telah mati dan dua lainnya dijadikan barang bukti untuk proses di pengadilan.
Kegiatan pelepasan sembilan penyu hijau berukuran sedang dan besar itu dirangkaikan dengan pelepasan 50 ekor tukik dari konservasi penyu di Pantai Kuta.
Pelepasan penyu dan tukik itupun menjadi atraksi wisata menarik bagi sejumlah wisatawan yang tengah berlibur di pantai berpasir putih itu.
Wisatawan mancanegara juga diikutkan dalam prosesi pelepasan tukik dan penyu ke laut sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa dilindungi.
Berita Terkait
Jaga populasi penyu ratusan tukik dilepasliarkan di Pantai Pangumbahan Sukabumi
Sabtu, 9 Desember 2023 7:19 Wib
Bupati Bangkep ajak semua pihak jaga keberlanjutan hidup biota laut
Selasa, 5 Desember 2023 16:34 Wib
BPSPL Denpasar awasi kesehatan penyu hijau hasil sitaan
Rabu, 3 Mei 2023 14:12 Wib
Desa Keraya jadi desa ramah penyu
Jumat, 17 Februari 2023 11:00 Wib
Unismuh - JOB Tomori kembangkan ekowisata penyu di Banggai
Sabtu, 13 Agustus 2022 19:48 Wib
Pengalaman Asmara Abigail berinteraksi dengan penyu
Kamis, 17 Februari 2022 8:12 Wib
Pelepasliaran Tukik Hijau di Donggala
Kamis, 1 Juli 2021 19:47 Wib
Penyu raksasa bertelur di Yenbekaki Raja Ampat sepanjang 2020
Rabu, 6 Januari 2021 9:49 Wib