Palu, (antarasulteng.com) - Polisi di Sulawesi Tengah mengamankan 93
sepeda motor curian yang diduga dilakukan oleh jaringan kelompok sipil
bersenjata yang kini bersembunyi di Kabupaten Poso di bawah pimpinan
Santoso.
Juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Utoro Saputro di Palu, Jumat,
mengatakan aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan oleh enam orang
yang kini telah ditahan polisi.
Keenam tersangka itu adalah Rudi, Sarwo, Kalman, Akbar, Farid dan Ipul.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang menampung sepeda motor hasil curian itu, yakni Muchlis, Bakar dan Hamka.
Para tersangka itu telah mengaku sepeda motor curian itu untuk
mendanai aksi kelompok radikal di Kabupaten Poso yang kini terus diburu
polisi.
Para pelaku itu ditangkap di sejumlah tempat di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
"Kita terus kembangkan penyidikan karena masih ada jaringan Santoso di Sulawesi Tengah ini," kata Utoro.
Dia melanjutkan, pencurian sepeda motor itu dilakukan di beberapa
lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi selama tiga bulan terakhir.
Selain sepeda motor, para tersangka juga mencuri barang elektronik
dengan cara memecah kaca mobil yang sedang diparkir, serta mencuri di
rumah ibadah.
Para pelaku juga telah mengambil uang tunai sebesar Rp55,9 juta selama menjalankan aksinya.
Utoro mengatakan, jaringan Santoso tersebut mengirimkan uang hasil
curian dengan cara datang langsung ke Poso atau melalui bank.
Para tersangka selain dikenai pasal tentang pencurian di KUHP, juga
diancam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, dengan
ancaman penjara hingga 15 tahun.
Beberapa waktu sebelumnya, polisi juga menangkap empat warga asing
asal Turki yang hendak menemui kelompok Santoso di Kabupaten Poso.
Utoro berharap masyarakat tidak terpancing untuk mendukung kegiatan yang salah atas dasar agama.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Zainal
Abidin juga mengatakan melakukan pencurian atau kegiatan ilegal adalah
perbuatan dosa dan melanggar agama.
"Meskipun niatnya baik, tapi kalau prosesnya dilakukan secara salah maka itu dosa," katanya. (skd)
Berita Terkait
Polisi perketat lokasi peresmian irigasi Presiden Jokowi di Sigi
Selasa, 26 Maret 2024 3:40 Wib
DPRD Palu minta polisi serius tangani begal dan genk motor
Jumat, 22 Maret 2024 9:06 Wib
Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 9:06 Wib
Polisi ungkap kasus perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:06 Wib
Polisi awasi penjualan senjata tajam secara daring antisipasi tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 9:30 Wib
Polisi tingkatkan patroli siber tindak akun penyebar informasi tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 9:21 Wib
Seorang pastor muda di NTT dinyatakan lulus seleksi Polisi
Kamis, 14 Maret 2024 10:34 Wib
Polisi selidiki kasus penemuan jasad bayi di saluran irigasi
Kamis, 14 Maret 2024 8:43 Wib