78.000 Hektare Hutan Sulbar Beralih Fungsi

id hutan, hti

78.000 Hektare Hutan Sulbar Beralih Fungsi

Ilustrasi (antaranews)

Mamuju,  (antarasulteng.com)- Seluas 78.000 hektare hutan lindung di Provinsi Sulawesi Barat beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk seiring dengan perkembangan Provinsi Sulbar sebagai daerah baru.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Fakruddin di Mamuju, Minggu mengatakan, sebanyak 78000 hektare lahan hutan lindung di Provinsi Sulbar telah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk, maupun dikelola masyarakat menjadi hutan produksi, kondisi itu berlangsung sejak zaman Orde Baru.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini telah mengusulkan agar 78.000 hektare hutan di Sulbar segera dirubah statusnya dari hutan lindung menjadi areal penggunaan lain agar resmi bisa dimanfaatkan masyarakat dan pembangunan dan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, pengalihan hutan lindung itu juga karena sebagian hutan lindung telah menjadi areal perkantoran dan masuk dalam wilayah Kota.

Menurut dia, perubahan status hutan lindung Sulbar menjadi APL akan dituangkan dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi sulbar.

"Ke depan tidak ada lagi pemukiman penduduk yang statusnya menjadi hutan lindung karena kawasan hutan sekitar 78.000 hektare tersebut telah beralih fungsi," katanya.

Ia mengatakan, hutan lindung di Sulbar secara keseluruhan mencapai 1,1 juta hektare dari 1,6 juta hektare luas daratannya.

Hutan di Sulbar tersebut kata dia, sekitar 1,5 persen diantaranya telah mengalami kerusakan dan akan dilakukan reboisasi.(skd)