Pemda Akan Patenkan Hak Cipta Tenun Donggala

id tenun, donggala

Pemda Akan Patenkan Hak Cipta Tenun Donggala

Bahkan sebagian bilang bahwa sarung Donggala motifnya banyak dijual di Pasar Turi, Surabaya (antara)

Kita upayakan pemerintah daerah yang mengajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Haki tenun khas Donggala
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah daerah Sulawesi Tengah akan memproteksi dengan hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual (Haki) kain tenun khas Donggala agar tidak mudah diklaim daerah lain.

"Kita upayakan pemerintah daerah yang mengajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Haki tenun khas Donggala," kata Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Awaluddin di Palu, Selasa.

Dia mengatakan tenun Donggala adalah warisan kekayaan daerah yang harus diproteksi dari klaim daerah lain mengingat industri tenun belakangan ini sudah berkembang pesat di seluruh nusantara dengan ciri khasnya masing-masing.

Kain tenun juga sudah berevolusi fungsi ke berbagai bentuk aksesori sehingga tidak saja digunakan untuk busana tetapi sampai pada aksesori rumah tangga seperti sarung bantal kursi, gorden, dompet dan alas kaki.

Akses pasar kain tenun juga sudah menembus ke berbagai belahan daerah bahkan dunia internasional sehingga perlu perlindungan atas kekayaan intelektual itu. 

Awaluddin mengatakan jika tenun Donggala sudah memiliki hak paten maka tidak akan mudah ditiru oleh daerah lain dan diklaim itu sebagai kekayaan mereka.

Kekayaan intelektual tersebut mencakup teknik pembuatan dan corak kain tenun Donggala.

Tenun Donggala sendiri terdiri dari enam jenis yakni palekat garusu dan buya cura, buya bomba, buya subi, kombinasi bomba dan subi, buya bomba kota dan buya awi.

Setiap jenis kain tersebut kata Awaluddin memiliki karakternya masing-masing yang diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang etnis Kaili.

Sebelumnya Sekretaris Asosiasi Tenun Donggala Sulawesi Tengah Imam Basuki mengatakan hingga kini tenun Donggala belum mengantongi hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual sehingga berpeluang dijiplak pihak lain.

"Bahkan sebagian bilang, sarung Donggala motifnya banyak dijual di Pasar Turi, Surabaya," katanya.

Hak cipta tersebut penting karena hampir semua daerah memiliki tenun apalagi dengan berkembangnya alat tenun bukan mesin (ATBM) semakin gampang menjiplak tenun.(skd)