Dalam Dua Bulan, Larangan Rapat Di Hotel Hemat Rp1,2 Triliun

id yuddy

Dalam Dua Bulan, Larangan Rapat Di Hotel Hemat Rp1,2 Triliun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Jika dikalikan jumlah Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemkot dan Pemkab, penghematannya dalam dua bulan terakhir bisa mencapai Rp1,2 triliun
Jakarta (antarasulteng.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan uang negara yang bisa dihemat dari larangan menyelenggarakan rapat di hotel dalam dua bulan terakhir bisa mencapai Rp1,2 triliun.

Untuk kementerian yang dipimpinnya saja, kata Yuddy, dalam dua bulan sejak pemerintahan baru terbentuk bisa menghemat pengeluaran negara sekitar Rp4 miliar dan Kementerian ESDM bisa menghemat sampai Rp15 miliar.

"Jika dikalikan jumlah Kementerian/Lembaga, Pemprov, Pemkot dan Pemkab, penghematannya dalam dua bulan terakhir bisa mencapai Rp1,2 triliun," kata Yuddy seperti tercantum dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Yuddy menyampaikan penjelasan itu di ruang kerjanya, di Jakarta, Rabu (24/12), saat menerima Wali Kota Bogor Arya Bima yang meminta penjelasan mengenai kebijakan larangan PNS rapat di hotel itu.

Arya mengungkapkan kebijakan tidak menyelenggarakan rapat di hotel berdampak pada penurunan pendapatan Pemerintah Kota Bogor, meskipun dia mendukung agenda reformasi birokrasi terkait efisiensi dan potongan biaya-biaya yang tidak logis seperti biaya perjalanan dinas, studi banding, pengadaan mobil dinas, dan pengadaan operasional kepala daerah.

Arya mengatakan, kebijakan tidak menyelenggarakan rapat di hotel memiliki dampak berkelanjutan karena pendapatan Kota Bogor paling besar dari sektor perhotelan, di mana lebih dari 50 persen bergantung pada kegiatan pemerintahan.

Kebijakan itu juga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja perhotelan.

"Saat ini saja sudah ada 200 pekerja yang kena PHK karena hotel sudah tidak mampu lagi menampung mereka dengan pendapatan yang semakin berkurang," kata Arya.

Yuddy Chrisnandi menyatakan memahami masalah yang dihadapi Wali Kota Bogor dan PHRI. Ia mengungkapkan, seusai menerbitkan peraturan tersebut, banyak yang memprotesnya, khususnya pengelola bisnis perhotelan.

"Ibarat minum obat yang rasanya pahit dan bahkan bisa sampai muntah, tapi nanti pasti akan sembuh. Begitu pula dengan kebijakan ini, karena manfaatnya akan sangat besar untuk rakyat," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, dana penghematan itu bisa dipakai untuk program yang lebih bermanfaat langsung untuk rakyat banyak. "Belum lagi dari pengurangan subsidi BBM," katanya.

Yuddy memberikan sejumlah solusi mengurangi dampak yang sangat signifikan itu.

Pertama, Menteri Pariwisata sudah merancang serangkaian program menggenjot wisatawan domestik dan asing untuk mengejar target 10 juta wisatawan pada 2015.

"Jadi, tiga sampai empat bulan ke depan situasi yang masih berdarah-darah ini nantinya akan sembuh sendiri," kata Yuddy.

Kedua, Yuddy menyarankan Pemerintah Kota Bogor membuat kegiatan wisata nusantara yang dapat menarik para wisatawan domestik dan asing, seperti dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember, Wonosobo, Banyuwangi, dan sejumlah kota yang sudah berhasil menyelenggarakan kegiatan nasional dan internasional.

"Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut, kebijakan ini tidak akan terlalu berdampak untuk sektor perhotelan," katanya.