Gubernur Minta Pejabat Tanggalkan Aset Daerah

id aset

Gubernur Minta Pejabat Tanggalkan Aset Daerah

Ilustrasi (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta kepada pejabat di jajaran pemerintah provinsi yang baru dilantik untuk menanggalkan aset yang pernah dikuasakan kepadanya saat menduduki jabatan lama.

"Kami ingatkan agar saudara-saudara tidak membawa barang inventaris dari dinas sebelumnya, baik yang bergerak seperti mobil maupun yang tidak begerak seperti laptop," katanya pada pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, di Palu, Kamis.

Peringatan gubernur tersebut langsung mendapat tepuk tangan meriah dari undangan dan pejabat yang hadir pada pelantikan tersebut.

Gubernur meminta seluruh aset yang pernah dikuasakan sebelumnya dikembalikan ke dinas asal sehingga memudahkan inventarisasi aset daerah.

Longki mengatakan saat ini pemerintah provinsi sedang menggalakkan pembenahan seluruh aset daerah.

Salah satu yang sering menjadi kendala pemerintah provinsi dalam memperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK atas kinerja keuangan dan pengelolaan aset daerah adalah masalah aset.

Pada pelantikan tersebut Longki menegaskan pelantikan dilakukan awal tahun agar tidak ada lagi alasan bagi pejabat untuk tidak segera menjalankan anggaran mengingat saat ini anggaran tahun 2015 sudah berjalan.

"Silahkan jalankan dan jabarkan dalam program sesuai SKPD masing-masing," katanya.

Namun Longki mengingatkan agar pejabat berhati-hati memanfaatkan dan mengelola anggaran.

"Harus dikelola sesuai kaidah yang berlaku," katanya.

Longki meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara selalu menjaga integritas, loyalitas dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kalau ada pejabat yang tidak taat, saya tidak segan-segan menindak saudara sesuai aturan yang berlaku," katanya. (skd)