Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Palu, Ramli Usman mengatakan anggaran bantuan partai politik 2015 di
kota itu sebesar Rp480 juta.
"Bantuan dana parpol itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
24/2009, tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Penganggaran dalam APBD,
pengajuan penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol,"
katanya di Palu, Selasa.
Dia mengatakan parpol menerima dana bantuan yang berasal dari APBD
Kota Palu, sesuai dengan jumlah suara masing-masing parpol yang
memperoleh kursi di DPRD setempat.
Ramli mengatakan satu suara yang diperoleh parpol seharga Rp4.140,00
per suara berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh daerah pemilihan.
"Jadi parpol yang menerima suara terbanyak akan menerima lebih banyak bantuan parpol, begitupun sebaliknya," katanya.
Ramli menyebutkan parpol yang menerima bantuan dana partai terbanyak
adalah Partai Golkar, karena memperoleh suara di empat daerah di Kota
Palu.
"Cara perhitungannya adalah dihitung Rp4.140 per suara, sama dengan
jumlah bantuan parpol per suara pada tahun sebelumnya, berdasarkan
jumlah kursi yang diperoleh," katanya.
Dia menjelaskan jika partai hanya memperoleh satu kursi di Dapil
Palu Selatan, berarti jumlah kursi dikalikan dengan suara yang diperoleh
di Palu Selatan saja.
Ramli menuturkan dana bantuan parpol digunakan sesuai peruntukannya,
seperti perlengkapan administrasi umum yang meliputi alat tulis kantor,
rapat umum sekretariat, perjalanan dinas dan pembayaran listrik.
Dia menjelaskan, Kesbangpol tidak mencairkan secara langsung
anggaran bantuan Parpol, sebab mekanisme pencairan dilakukan Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu.
"Kesbangpol hanya sebatas memverifikasi partai yang berhak menerima
dana bantuan partai itu. Dan kami mengirimnya ke keuangan, dan keuangan
melakukan pembayaran, dan selanjutnya inspektorat melakukan pemeriksaan
atau mungkin langsung diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan),"
katanya.
"Dalam aturan tidak ada isyarat untuk kami (Kesbangpol) melakukan
pembayaran, tapi kami tahu berapa jumlah dana yang dicairkan," katanya.
Dalam waktu, dekat kata dia, pihaknya akan mengundang seluruh parpol
untuk berdiskusi terkait aturan-aturan dana bantuan parpol.(skd)
Berita Terkait
KPU Sigi tetapkan suara sah parpol di Sigi pada Pemilu 2024
Sabtu, 9 Maret 2024 11:40 Wib
TKS Prabowo-Gibran sebut segera ada pertemuan ketua umum parpol
Senin, 19 Februari 2024 14:43 Wib
KPU Parigi minta parpol tertibkan APK di masa tenaga pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 19:39 Wib
600 milenial se-Kota Palu deklarasi menangkan M Ridha Saleh
Sabtu, 10 Februari 2024 10:28 Wib
Presiden sebut Menko Polhukam definitif dari kalangan non-parpol
Sabtu, 3 Februari 2024 17:33 Wib
DPC Hanura Palu telusuri dugaan caleg ditangkap kasus narkoba
Kamis, 25 Januari 2024 19:23 Wib
FKUB Sulteng libatkan Forkompimda-partai politik deklarasi pemilu damai
Selasa, 23 Januari 2024 18:11 Wib
Maruarar Sirait belum terpikir gabung ke parpol lain
Sabtu, 20 Januari 2024 8:36 Wib