Sulteng Andalkan Ekspor Minyak Selama 2014

id minyak, ekspor

Sulteng Andalkan Ekspor Minyak Selama 2014

Ilustrasi (antaranews)

Palu, (antarasulteng.com) - Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengandalkan ekspor minyak mentah selama 2014 karena komoditas itu menjadi unggulan daerah ini mengingat ekspor nikel belum diperbolehkan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah JB Priyono di Palu, Senin, mengatakan minyak mentah merupakan kelompok komoditas ekspor paling dominan yang mampu meraup devisa hingga 35,02 juta dolar AS atau sekitar 43,45 persen dari total ekspor provinsi ini.

Minyak mentah itu sendiri baru tercatat sebagai komoditas ekspor pada Agustus 2014 karena perusahaan pengeboran minyak di wilayah timur Sulawesi Tengah itu sudah melakukan penjualan ke luar negeri. Minyak mentah dari Sulawesi Tengah dijual ke Singapura.

Selain minyak mentah, ekspor bijih nikel juga menghasilkan 19,34 juta dolar AS (24,00 persen). Namun ekspor komoditas tersebut terhenti seiring adanya peraturan Menteri ESDM terkait larangan ekspor bahan mineral mentah ke luar negeri yang berlaku sejak 12 Januari 2104.

"Pada awal Januari kita sempat ekspor bijih nikel sebelum akhirnya berhenti karena perusahaan tambang harus membuat `smelter` (pusat pemurnian logam) terlebih dulu," kata Priyono.

Selama periode Januari hingga Desember 2014, total nilai ekspor Sulawesi Tengah tercatat sebesar 80,59 juta dolar AS, baik yang melalui Sulawesi Tengah maupun melalui provinsi lain.

Selain minyak mentah dan bijih nikel, komoditas ekspor asal Sulawesi Tengah lainnya adalah lemak dan minyak hewani/nabati senilai 16,20 juta dolar AS (20,10 persen), kayu dan barang dari kayu senilai 3,42 juta dolar AS (4,24 persen), ikan dan udang senilai 2,48 juta dolar AS (3,08 persen), serta kakao sebesar 1,64 juta dolar AS (2,03 persen).

Sementara itu, nilai ekspor kelompok komoditas lainnya masing-masing di bawah satu juta Dolar AS.

Nilai ekspor Sulawesi Tengah pada 2014 sendiri mengalami penurunan drastis sebesar 72,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, atau dari 297,1 Dolar AS menjadi 80,59 juta Dolar AS. (skd)