Merokok Di Mobil Akan Dilarang Di Inggris

id rokok

Merokok Di Mobil Akan Dilarang Di Inggris

Ilustrai (antaranews)

London,  (antarasulteng.com) - Parlemen Inggris pada Rabu menyetujui peraturan yang akan membuat merokok di mobil menjadi tidak sah, ketika mereka membawa anak kecil, kata Departemen Kesehatan di London.

Departemen Kesehatan menyatakan peraturan baru diperkirana berlaku pada 1 Oktober dan orang yang melanggar peraturan itu akan didenda sebesar 50 pound (sebanyak 76 dolar AS).

"Public Health England (PHE) akan melancarkan kampanyenya guna meningkatkan kesadaran mengenai bahaya yang mengancam kesehatan perokok pasif di rumah dan mobil. PHE juga akan melakukan kampanye pada penghujung tahun ini guna meningkatkan kesadaran mengenai peraturan baru itu," kata Jane Eliasson, Menteri Kesehatan Masyarakat di Inggris.

Menteri tersebut mengatakan peraturan akan menjadi bagian dari peraturan larangan merokok dan akan menetapkan sebagai pelanggaran bagi orang yang merokok atau gagal mencegah orang merokok di kendaraan pribadi saat ada orang lain yang berusia 18 tahun.

Peraturan itu bukan hanya berlaku bagi pengemudi di mobil pribadinya sendiri, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.

Menurut statistik yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan, setiap tahun sebanyak 80.000 orang di Inggris meninggal akibat tembakau, yang menjadi salah satu tantangan paling besar bagi kesehatan masyarakat.

Sebanyak delapan juta orang di Inggris merokok dan terpajan sebagai perokok pasif. Setiap kali orang menghirup asap sebagai perokok pasif, mereka menghisap lebih dari 4.000 bahan kimia. Di antara mereka, 50 bahan kimia diketahui sebagai penyebab kanker.

Eliason mengatakan tiga juga anak terpajan sebagai perokok pasif di mobil, banyak di antara mereka merasa malu atau takut untuk meminta orang dewasa berhenti merokok. Itu sebabnya mengapa peraturan adalah langkah penting dalam melindungi anak-anak dari bahaya sebagai perokok pasif.

Di Inggris peraturan yang melarang orang merokok telah mencakup larangan merokok di angkutan umum, tempat umum dan kendaraan pekerjaan umum.

Penerjemah : Chaidar