Polres Palu Bongkar Sindikat Besar Pencuri Motor

id curanmor, motor

Polres Palu Bongkar Sindikat Besar Pencuri Motor

Ilustrasi (FOTO ANTARA/Feri Purnama/Spt/14)

Kita sudah ketahui identitasnya, dan terus mengejarnya
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepolisian Resor Palu membongkar sindikat besar pencuri sepeda motor dengan menangkap 13 pelaku dan mengamankan hampir 30 kendaraan curian dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu AKP Hadi Kristanto di Palu, Selasa, mengatakan pencuri motor itu terbagi dalam kelompok berbeda, dan beberapa pelakunya masih dinyatakan buron.

"Kita sudah ketahui identitasnya, dan terus mengejarnya," katanya.

Dia mengatakan kelompok pertama yang diringkus beranggotakan tiga orang yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Tatanga dan Kabupaten Sigi.

Dari kelompok yang dipimpin Fandi ini, polisi berhasil mengamankan 22 sepeda motor berbagai jenis yang dijual ke berbagai daerah.

Kelompok selanjutnya beranggotakan empat orang yang juga beroperasi di Kecamatan Tatanga. Dari kelompok ini polisi menyita tiga sepeda motor.

Selanjutnya, kelompok yang dipimpin Herman yang biasa beroperasi di Kecamatan Palu Selatan dan Kabupaten Sigi dengan barang bukti sepeda motor, tas dan telepon genggam.

Sementara itu polisi juga meringkus tiga pencuri yang tidak mempunyai kelompok atau pemain solo dengan menyita sejumlah barang bukti.

Hadi mengatakan para pencuri itu sebagian besar saling kenal dan telah menentukan daerah operasinya masing-masing. Sebagian dari pelaku juga pernah dihukum karena kasus serupa.

"Jadi, kalau ada residivis berkumpul, layak dicurigai mereka akan mencuri lagi," katanya.

Dia juga mengimbau warga untuk lebih waspada ketika memarkir kendaraannya untuk menghindari pencurian. "Kalau bisa dikunci ganda agar lebih aman," kata Hadi. (skd)