Palu, (antarasulteng.com) - Tiga nelayan warga negara asing yang menjadi tersangka pencurian ikan di perairan Sulawesi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.
Ketiga nelayan warga negara Filipina tersebut adalah Jessie D Casturico, M Qhairul Bin Samaluddin, dan Charlie Negrillo Ibajan.
Ketiganya adalah nahkoda kapal ikan berbendera Malaysia yang ditangkap pada 18 Maret 2015 oleh petugas Bea dan Cukai yang sedang melakukan patroli.
Sidang yang terbuka untuk umum itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agnes Sinaga dengan didampingi dua anggota. Sidang perdana tersebut mengagendakan bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam dakwaan, disebutkan terdakwa melakukan usaha pengangkutan, penangkapan dan pemasaran ikan di wilayah perairan Indonesia yang tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah Indonesia sehingga melanggar Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Perikanan.
Para terdakwa yang juga nahkoda mengoperasikan kapal yang dilengkapi alat pancing ulur dan lampu sorot di wilayah perairan laut Sulawesi yang termasuk Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia.
Para terdakwa diancam pidana dengan pasal 93 ayat dua Juncto pasal 27 ayat dua Juncto pasal 76A UU Perikanan.
Dalam persidangan tersebut, pengadilan negeri juga menghadirkan penerjemah untuk memudahkan proses sidang.
Persidangan akan dilanjutkan pada 24 April 2015 dengan menghadirkan sejumlah saksi yang juga merupakan anak buah kapal yang dikemudikan terdakwa.
Sidang dengan terdakwa warga negara asing adalah yang pertama dilaksanakan di Sulawesi Tengah.
Saat ini tiga terdakwa dan enam anak buah kapal warga asing tersebut masih dititipkan di Ruang Detensi (Rudensi) Kantor Imigrasi Palu.
Sementara itu, tiga kapal yang digunakan para terdakwa masih berada di dermaga milik Dirjen Bea dan Cukai Kantor Palu. (skd)
Berita Terkait
Brida Sulteng serahkan bantuan alat pemanggil ikan kepada nelayan
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
Libur lebaran di Pantai Kampung Nelayan Palu
Kamis, 11 April 2024 20:22 Wib
Jasa perbaikan perahu nelayan di Palu
Senin, 18 Maret 2024 1:20 Wib
Lima kru kapal yang tenggelam di Laut Banda dilaporkan selamat
Kamis, 14 Maret 2024 8:49 Wib
Nelayan yang hilang di Perairan Kolaka ditemukanselamat
Senin, 4 Maret 2024 10:08 Wib
Satu kapal nelayan Natuna tenggelam akibat dihantam gelombang
Sabtu, 17 Februari 2024 12:34 Wib
Jelang Imlek, nelayan di Pulau Pecong jual ikan dingkis ke Singapura
Jumat, 9 Februari 2024 16:21 Wib
Pemerintah salurkan KUR hingga Rp350 juta kepada nelayan
Kamis, 25 Januari 2024 6:39 Wib