Gubernur Sulteng Sudah Siapkan Penjabat Bupati/wali Kota

id gubernur

Gubernur Sulteng Sudah Siapkan Penjabat Bupati/wali Kota

Gubernur Sulteng Longki Djanggola didampingi Wagub H. Soedarto memberikan keterangan kepada wartawan dalam suatu kesempatan. (ANTARASulteng/Rolex Malaha)

"Sudah siap semua, siapa yang akan menjadi penjabat di daerah mana sudah ada, namun belum bisa saya sebut sekarang," katanya.
Palu (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi sudah menetapkan nama-nama penjabat Eselon II-A yang akan ditugaskan menjadi penjabat bupati dan wali kota di sejumlah daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.

"Sudah siap semua, siapa yang akan menjadi penjabat di daerah mana sudah ada, namun belum bisa saya sebut sekarang," katanya menjawab Antara di Palu, Sabtu, terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak di Sulteng.

Menurut Gubernur, dalam pertemuan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo di Ambon beberapa waktu lalu, ia mengusulkan agar daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan habis pada tiga bulan sebelum pilkada serentak 9 Desember 2015, tidak perlu menunjuk penjabat demi penghematan anggaran.

"Jabatan bupati di daerah seperti itu diambil alih gubernur saja, kemudian gubernur akan menunjuk pelaksana tugas yang akan menjalankan pemerintahan dan memfasilitasi pelaksanaan pilkada. Dengan demikian dana APBD tidak perlu disedot lagi untuk membiayai penjabat bupati," ujarnya.

Delapan kabupaten dan Kota Palu akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015 karena masa jabatan bupati/wabub dan wali kota/wakil wali kota yang ada sekarang akan selesai sebelum Juni 2015, termasuk masa jabatan Gubernur/Wagub Sulteng.

Masa jabatan Bupati Banggai Laut akan berakhir 22 April 2015, Tojo Unauna 29 Agustus 2015, Poso 30 Agustus 2015, Tolitoli 14 September 2015, Morowali Utara 23 Oktober 2015, Sigi 22 November 2015, Banggai 8 Juni 2016 dan Kota Palu 11 Oktober 2015 serta Gubernur/Wagub berakhir 17 Juni 2016.

Jadi berdasarkan usul tersebut, daerah yang perlu penjabat kepala daerah hanya Banggai Laut, Tojo Unauna, Poso, dan Tolitoli, sedangkan Morowali Utara, Kota Palu dan Sigi diambil alih gubernur lalu gubernur menunjuk pelaksana tugas.

Sedangkan Kabupaten Banggai tidak perlu penjabat karena masa jabatan bupati/wabub yang ada saat ini baru akan berakhir Juni 2016.

Usul tersebut, kata Longki, disambut positif oleh Mendagri namun sampai saat ini belum ada petunjuk atau keputusan final mengenai usul tersebut.

Terkait dana pilkada, Longki menegaskan bahwa semua daerah sudah menyiapkan anggaran pilkada sehingga tidak ada masalah soal dana.

Khusus anggaran pemilihan gubernur dan Pilkada Kabupaten Banggai yang belum tercantum dalam APBD 2015, Longki menyebutkan bahwa sesuai petunjuk Kemendagri, alokasi anggaran akan diatur dengan peraturan gubernur dan peraturan Bupati Bangai.

"Dana akan diambil dari APBD inti 2015 di masing-masing daerah berdasarkan Pergub dan Perbub yang disetujui DPRD masing-masing, dan anggaran itu nantinya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan," ujarnya.

APBD Sulteng 2015 dan APBD Banggai 2015 belum menganggarkan dana pilgub/pilkada karena seyogianya pilgub dan pilkada Banggai dilaksanakan 2016 sebab masa jabatan Gubernur/Wagub baru akan berakhir pada 17 Juni 2016 dan masa jabatan Bupati/Wabup Banggai berakhir 8 Juni 2016.

Longki Djanggola mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak tersebut dengan menjaga stabilitas politik dan keamanan serta bersedia mengunakan hak pilih masing-masing.

Dia juga meminta agar para tokoh menjaga hubungan persaudaraan dan tidak saling menjatuhkan hanya karena kepentingan politik pribadi dan kelompok. (R007/M026)