LKPD Sulteng 2014 Raih Opini WTP Murni

id bpk

LKPD Sulteng 2014 Raih Opini WTP Murni

Ilustrasi--Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi (kiri) bersalaman dengan Kepala Perwakilan BPK Sulteng Moh. Bayu Sabartha usai penyerahan LHP atas PKB dan BBNKB Pemprov Sulteng di Palu, Senin (28/10) (Antarasulteng/BPK)

Palu,  (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memenuhi janjinya untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerha (LKPD) 2014 bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemprov Sulteng 2014 dengan opini WTP Murni itu diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulteng Bayu Sabarta di Gedung DPRD Sulteng di Kota Palu, Rabu disaksikan Auditor Utama BPK Syahruddin Mosi`i.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengemukakan pada LKPD 2013, Sulteng memang sudah meraih opini WTP, namun masih disertai berbagai catatan, khususnya terkait masalah pencatatan dan pengelolaan asset daerah.

"Saat itu, BPK telah memberikan petunjuk-petunjuk untuk menyelesaikan masalah yang menjadi catatan BPK, dan kami sudah berhasil mengatasinya sehingga pada LKPD 2014, kami bisa meraioh opini WTP tanpa catatan lagi alias WTP Murni," ujar Longki yang akan mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember 2015 itu.

Ia mengaku gembira atas pencapaian opini WTP murni menjelang akhir masa jabatan pertamanya 2011-2016 tersebut berkat kerja keras seluruh jajaran pemprov.

Longki yang akan mengakhiri masa jabatan pertamanya pada 17 Juni 2016 itu berjanji akan mempertahankan opini WTP Murni ini pada LKPD 2015, meski tantangannya cukup berat karena adanya perubahan APBD 2015 yang tiba-tiba terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2015.

Auditor Utama BPK RI Syafrudin Mosi`i memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulteng karena mampu menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil temuan BPK Tahun 2013 sehingga Opini TP dengan catatan yang dicapai pada 2013 dapat ditingkatkan menjadi Opini WTP Murni.

"Pemberian opini WTP Murni didasarkan pada profesionalisme dan bebas dari pengaruh dari siapapun. Pemberian opini tersebut didasarkan atas kinerja keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Syafruddin tegas.

Menurut dia, fungsi audit yang dilakukan BPK terhadap LKPD adalah mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan keuangan oleh pemerintah, menjamin pengelolaan keuangan dan aset dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan untuk mengetahui apakah pengawasan internal dalam pengelola keuangan dan aset daerah berjalan baik atau tidak. (skd)