1000 Nelayan Sulut Menjadi Pengangguran

id nelayan

1000 Nelayan Sulut Menjadi Pengangguran

Ilustrasi (Istimewa/DKP Sulteng)

Manado,  (antarasulteng.com) - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) DR Djouhari Kansil mengatakan sekitar 1000 nelayan di daerah tersebut tidak bisa melaut alias menjadi pengangguran akibat kebijakan transhipment oleh pemerintah pusat.

Diharapkan pemerintah pusat mencabut kebijakan melarangan alih muatan kapal ikan di laut (transhipment), kata Wagub Kansil, dikutip Kabag Humas Setda Pemprov Sulut, Jahja Rondonuwu MSi di Manado Selasa.

Wagub mengatakan hal itu dalam acara "Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia", (9/6) digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gorontalo. Acara tersebut dibuka Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

Menurut Wagub Kansil, masalah tersebut jika tidak diseriusi pemerintah pusat, maka akan berdampak negatif terhadap jalannya roda pemerintahan di daerah.

Karena itu lewat kegiatan ini, Wagub Kansil berharap Kementerian KKP segera mencabut trnashipment tersebut, karena hanya merugikan nelayan Sulut.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menyebutkan dalam renstra KPK tahun 2011 sampai 2015 memasukan sektor sumberdaya sebagai salah satu fokus dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Terkait sektor kelautan, KPK telah melakukan kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan pada tahun 2014 dan telah dipaparkan ke Kementerian KKP dan lembaga lainnya, kata Zulkarnaen dikutip Humas Rodonuwu juga selaku jubir Pemprov Sulut.(skd)