DPRD Palu Terima Pengunduran Diri Wali Kota

id DPRD Palu, Rusdy Mastura

DPRD Palu Terima Pengunduran Diri Wali Kota

Wali Kota Palu Rusdy Mastura dalam satu kesempatan bersama wartawan di salah satu warung kopi di Palu (Maret 2014). (adha nadjemuddin)

“Prosesnya, pimpinan akan mengusulkan ke Mentri RI melalui Gubernur, untuk mendapatkan pemberhentiannya. Saya hanya mengumumkan pemberhentiannya saja,” kata Iqbal.
Palu (antarasulteng.com) - DPRD Kota Palu, Jumat (7/8) malam, menerima pengunduran diri Wali Kota Palu Rusdi Mastura karena wali kota dua periode itu mengikuti pemilihan gubernur Desember 2015.

Pimpinan DPRD selanjutnya akan menyampaikan pengunduran diri Rusdi Mastura ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah.

Proses pengunduran diri tersebut dilakukan pada sidang paripurna istimewa Jumat malam, di Gedung DPRD Kota Palu.

Proses pengunduran diri itu diwakili oleh Sekretaris Kota Palu Aminudin Atjo karena saat ini Rusdi Mastura sedang berada di luar daerah.

Ketua DPRD Kota Palu, Moh. Iqbal Andi Magga yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan permohonan pengunduran diri Rusdi Mastura, dilandaskan atas dasar permintaan diri sendiri karena mengikuti proses pencalonan Gubenur Sulteng.

“Prosesnya, pimpinan akan mengusulkan ke Mentri RI melalui Gubernur, untuk mendapatkan pemberhentiannya. Saya hanya mengumumkan pemberhentiannya saja,” kata Iqbal.

Sekretaris Kota Palu Aminudin Atjo mengatakan pengunduran diri Rusdi Matura merupakan amanat undang-undang tahun 2003 tentang pemerintah daerah dan undang-undang tahun 2015 tentang pemilihan gubenur, bupati dan walikota. Sehingga proses pemberhentian ini diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Saya telah banyak mengambil kebijakan stategis, mampu menjalankan kebijakan publik yang prima, dengan cepat hemat, efektif, dan efisien,” kata Aminudin saat membacakan sambutan wali kota tersebut.

Dalam sambutan tersebut, Rusdi Mastura menitip harapan besar kiranya suasana selama dirinya menjadi wali kota senantiasa dijaga dan pelihara sebab keutuhan dan kekompakan serta kebersamaan antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif sangat penting dan strategis selaku mitra sejajar.

Rusdi Mastura mengharapkan jalinan kerjasama yang telah dibangun dalam mengisi pembangunan, tetap dipertahankan. Perubahan yang terjadi di Kota Palu adalah hasil kerja sama pemerintah kota Palu dengan DPRD Kota Palu.

Rusdi juga mengucapkan ucapan terimakasih atas sumbangsi pemikiran dan ide cerdas untuk membangun kota Palu, sejajar dengan daerah lain yang sudah maju di Indonesia.

"Namun yang pasti, apa yang saya sumbangkan belum cukup," katanya.

Ketua DPRD Kota Palu Muh. Iqbal Andi Magga mengatakan pengunduran diri Rusdi Mastura dilakukan pada Selasa 19 Agustus dan DPRD meminta kehadiran wali kota dua periode itu dalam proses tersebut.

“Ini bentuk apresiasi dari anggota DPRD Kota Palu, kepada Walikota Palu Rusdi Mastura, karena telah mengabdi selama 10 tahun atau 2 periode,” katanya.***