41 Orang Ikut Lelang Jabatan Di Donggala

id lelang, jabatan

41 Orang Ikut Lelang Jabatan Di Donggala

Ilustrasi (jakarta.go.id)

Lelang jabatan merupakan seleksi terhadap pejabat yang akan atau berikeinginan menjabat pada jabatan eselon II
Palu,  (antarasulteng.com) - Sebanyak 41 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulteng, mengikuti proses lelang jabatan untuk mengisi pos-pos jabatan eselon II di lingkungan pemkab setempat yang akan mengalami perombakan dalam waktu dekat ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Aidil Nur mengemukakan di Palu, Senin, mereka yang sedang berkompetisi dalam lelang jabatan itu adalah yang lolos dalam seleksi berkas dan berhak mengikuti tes wawancara dan presentasi materi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipilih.

"Lelang jabatan merupakan seleksi terhadap pejabat yang akan atau berikeinginan menjabat pada jabatan eselon II," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah melewati tahapan pemaparan materi dan wawancara, panitia akan menyerahkan hasilnya kepada Bupati Kasman Lassa untuk mengambil keputusan untuk menetapkan siapa-siapa yang akan dilantik pada jabatan tertentu.

Penguji tunggal Prof Dr Zainal Abidin, MAg menyatakan bahwa umumnya peserta dapat mempresentasikan rencana strategis (Renstra) di SKPD masing-masing, namun tidak semua peserta dapat menguasai dan menjabarkan visi dan misi Bupati Donggala kedalam renstra SKPD yang dipilih.

"Bahkan tidak semua peserta dapat memberikan solusi atas kekurangan dan kelemahan serta kendala dalam pembangunan di Kabupaten Donggala. Umumnya bisa mempresentasikan renstra, tetapi tidak semua menguasai renstra,� ujarnya.

Keterangan yang dihimpun Antara menyebutkan panitia membagi enam bidang dalam seleksi lelang jabatan eselon II yakni bidang keuangan, perekonomian, pembangunan meliputi Dinas UMKM dan Perindag dan Dinas PPKAD.

Bidang Pemerintahan Umum meliputi Badan PMPD dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan. Bidang infastruktur, Naker dan Lingkungan Hidup meliputi Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika dan Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas PU.

Bidang Hukum, Politik dan Aparatur meliputi Sekretariat DPRD, Kepala BKD, Badan Satpol-PP, dan Kesbangpol. Bidang Sosial, Kesra dan Pelayanan dasar meliputi Dinas Kebersihan, Dinas sosial, BPBD, Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Badan KB dan PP, Dinas Kesehatan serta Staf Ahli Kemasyarakatan dan Kesra.

Bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan meliputi Dinas Pertanian dan Kesehatan hewan, Dinas kelautan dan Perikanan, dan kepala BP4K.