DPT Pilkada Sulteng Naik 14.157 Orang

id dpt

DPT Pilkada Sulteng Naik 14.157 Orang

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihah Kepala Daerah serentak di Sulawesi Tengah pada Desember 2015 tercatat 1.949.793 atau naik sebesar 14.157 jiwa.

Data yang dihimpun pada Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah di Palu, Senin, DPT Pilkada 2015 berjumlah 1.949.793 jiwa atau lebih besar dibanding DPT Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 tercatat 1.912.292 jiwa.

DPT Pilkada Sulteng terbagi atas 13 Kabupaten/Kota, 175 Kecamatan, 2.011 Desa/Kelurahan, 5.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta 990.408 pemilih laki-laki dan 959.385 pemilih perempuan.

Sementara itu lima daerah dengan DPT terbanyak yakni Kabupaten Parigi Moutong 300.428 jiwa, Banggai 251.882 jiwa, Kota Palu 238.280 jiwa, Donggala 195.944 jiwa dan Sigi 173.066 jiwa.

Kemudian Poso 156.175 jiwa, Tolitoli 152.628 jiwa, Tojo Unauna 107.447 jiwa, Buol 96.399 jiwa, Morowali 81.173 jiwa, Banggai Kepulauan 77.001 jiwa, Morowali Utara 76.331 jiwa dan Banggai Laut 43.039 jiwa.

Ketua KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden di Palu, Senin mengatakan adanya perbedaan antara DPT Pilpres dengan DPT Pilkada saat ini disebabkan beberapa faktor yakni adanya pemilih baru di Sulteng yang kategorinya sudah memenuhi syarat untuk memilh serta pemilih yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah.

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Asrifai bahwa DPT yang ditetapkan oleh KPU telah dilakukan verifikasi secara berjenjengan bersama dengan Bawaslu dari tinggkatan terendah yakni PPS.

Sehingga KPU menggangap akurasi pemutakhiran datanya dari DPS ke DPT sudah sangat baik,terangnya.

Asrifai berharap agar masyarakat dapat mencermati kembali DPT yang telah disahkan KPU, jika ada anggota keluarga yang belum terdaftar maka segera berkoordinasi dengan PPS terkait.

Bagi yang belum terdaftar akan di masukan ke dalam DPT Tambahan (DPT Tb), namun logikanya tidak akan banyak penambahan lagi.