BI Sulteng Sita 218 Lembar Uang Palsu

id bi

BI Sulteng Sita 218 Lembar Uang Palsu

Bank Indonesia (antara)

Upaya yang kami lakukan dalam menekan peredaran Upal lebih bersifat preventif seperti melakukan sosialisasi keaslian uang rupiah dan penyebaran pamflet di tempat keramaian
Palu,  (antarasulteng.com) - Sampai Bulan September 2015, Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah telah menyita 218 lembar uang palsu (upal), dimana jumlah tersebut telah melewati upal yang disita selama tahun 2014 sebanyak 194 lembar.

Kepala Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah, Purjoko di Palu, kamis mengatakan rincian Upal yang disita yakni Januari 9 lembar, Februari 21 lembar, Maret 93 lembar, April 30 lembar, Mei 28 lembar, Juni 3 lembar, Juli 6 lembar, Agustus 26 lembar dan September 2 lembar.

"Upaya yang kami lakukan dalam menekan peredaran Upal lebih bersifat preventif seperti melakukan sosialisasi keaslian uang rupiah dan penyebaran pamflet di tempat keramaian," katanya.

Kata dia, upaya lain yang dilaksanakan dalam bentuk pengawasan dan penindakan pengedaran Upal yakni bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2011.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan langsung dari masyarakat yang menemukan Upal, tetapi sebagian besar ditemukan pada saat penukaran atau temuan dari pihak perbankan," ujarnya.

Sementara itu, Supriadi salah seorang pegawai SPBU di Palu mengatakan bahwa ia sudah beberapa kali menemukan Upal yang digunakan saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak.

"Ada beberapa orang yang membayar dengan Upal, tetapi setelah diberitahu bahwa itu uang tidak asli, yang bersangkutan mengaku tidak tahu," katanya.

Sehingga dengan temuan seperti itu, ia berharap pihak bank lebih banyak melakukan sosialisasi tentang keaslian uang. Apalagi kata dia, saat ini dalam masa Pemilukada serentak, kemungkinan besar banyak uang palsu yang beredar yang diedarkan saat kampanye.