Sejumlah Daerah Irigasi Di Sulteng Tutup Sementara

id irigasi

 Sejumlah Daerah Irigasi Di Sulteng Tutup Sementara

Sebuah saluran irigasi teknis yang rusak (ANTARANews)

Sebagian daerah irigasi kita tutup total, dan ada beberapa yang hanya tutup sebagian
Palu,  (antarasulteng.com) - Sejumlah daerah irigasi yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk sementara ditutup karena memasuki masa pemeliharaan hingga Desember 2015.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah Saliman Simanjuntak di Palu, Jumat sore, mengatakan penutupan irigasi tersebut dilakukan setelah sebelumnya disepakati dengan para pihak terkait seperti Komisi Irigasi dan petani.

"Sebagian daerah irigasi kita tutup total, dan ada beberapa yang hanya tutup sebagian," katanya.

Saliman mengatakan masa pemeliharaan irigasi tersebut penting untuk kelangsungan pengelolaan pertanian dan perawatan irigasi untuk mendukung upaya khusus swasembada pangan nasional.

Dari 30 irigasi yang menjadi kewenangan operasional pemerintah provinsi di antaranya Irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Daerah irigasi Warulamala di Kabupaten Banggai, Irigai Malino di Parigi Moutong dan Irigasi Gintu di Kabupaten Poso, semuanya ditutup total.

"Ada yang hanya sebagian saja yang ditutup seperti irigasi Singkoyo di Toili, Kabupaten Banggai," katanya.

Saliman mengatakan penutupan irigasi tersebut telah disesuaikan dengan rencana tata tanam sehingga tidak mengganggu siklus pengelolaan sawah dan diperkirakan sudah normal kembali pada akhir Desember 2015.

Menurut Saliman penutupan daerah irigasi tahun ini bersamaan dengan menurunnya debit air akibat musim kemarau.

Penurunan debit air tersebut cukup signifikan. Dia mencontohkan daerah irigasi Gumbasa yang sebelumnya memiliki kapasitas 16.000 liter per detik, saat ini tinggal 6.000 liter per detik.

"Tetapi kita perkirakan Desember kembali normal," katanya.

Menurut Saliman, Dinas SDA juga telah melakukan koordinasi dalam program upaya khusus swasembada pangan kerjasama Kementerian Pertanian dan TNI.

Dalam koordinasi tersebut, kata dia, melibatkan BMKG, petani, TNI, dan Dinas Pertanian sehingga penanganan irigasi juga disesuiakan dengan rencana tata tanam.

Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah saat ini menangani 30 daerah irigasi dengan luasan potensial mencapai 46.000 hektare.

Sementara daerah irigasi menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai III yakni enam daerah irigasi dengan luas potensial 33.345 hektare dan daerah irigasi kewenangan kabupaten sebanyak 161 daerag irigasi dengan luas 29.312 hektare.