Kebakaran Inul Vista Pembelajaran Bagi Pemda

id kebakaran

Kebakaran Inul Vista Pembelajaran Bagi Pemda

Ilustrasi--Kebakaran sebuah Nite Club di Brazil. (reuters)

Izin usaha tempat hiburan yang ada di Kota Palu maupun di kabupaten perlu ditinjau kembali. Apakah sudah memenuhi syarat terutama dari sisi keselamatan jika sewaktu-waktu terjadi bencana
Palu,  (antarasulteng.com) - Anggota DPRD Sulawesi Tengah Yanes Matindas Rumambi mengatakan kebakaran tempat karaoke Inul Vista Manado merupakan pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperketat penerbitan izin tempat hiburan.

"Izin usaha tempat hiburan yang ada di Kota Palu maupun di kabupaten perlu ditinjau kembali. Apakah sudah memenuhi syarat terutama dari sisi keselamatan jika sewaktu-waktu terjadi bencana," katanya di Palu, Selasa, menanggapi peristiwa tewasnya 12 pengunjung di Inul Vizta Manado yang terbakar, Minggu.

Sekretaris DPD PDIP Sulawesi Tengah itu mengatakan bangunan sejumlah tempat hiburan seperti karaoke di daerahnya bukan peruntukannya. Sebagian tempat hiburan hanya mengontrak rumah toko untuk dijadikan tempat hiburan.

"Kita tahu sendiri, rumah toko itu bukan untuk tempat hiburan," katanya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Palu itu mengatakan dari sisi kelayakan tempat usaha, setidaknya mempertimbangkan faktor keamanan jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

"Kalau rumah toko, itu hanya ada satu pintu di bagian depan. Tidak ada pintu alternatif," katanya.

Paling penting, kata dia, area evakuasi harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah jika hendak memberikan izin usaha tempat hiburan.

"Kalau area ini tidak tersedia, tinjau kembali izin usahanya," kata Yanes.

Menjelang masa reses anggota DPRD Sulawesi Tengah akhir Oktober 2015, kata Yanes, dirinya akan memanfaatkan masa tersebut untuk meminta aspirasi dari masyarakat terkait dengan sejumlah usaha hiburan di daerah pemilihannya.

Ia mengatakan peristiwa kebakaran Inul Vizta di Manado yang menewaskan 12 orang dan puluhan orang lainnya luka-luka mestinya jadi pembelajaran besar bagi pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin tempat usaha.

"Kita tidak ingin peristiwa di Manado terjadi di daerah kita," katanya.