Sikap Fraksi Golkar Soal RAPBN 2016

id dpr

Sikap Fraksi Golkar Soal RAPBN 2016

Ilustrasi -(ANTARANews/Zul Sikumbang)

Jakarta (antarasulteng.com) - Fraksi Partai Golkar akan menyetujui RAPBN 2016 bila 6 poin sebagai syarat dari Fraksi Golkar dipenuhi.

?Demikian disampaikan oleh juru bicara fraksi Golkar, Firmandez dalam pandangan mini fraksi di Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Berikut 6 syarat yang diajukan Fraksi Golkar.

1. Politik Anggaran APBN 2016 tidak pro-rakyat; Terlihat dari pemasukan pajak turun tapi pos pengeluaran membengkak sisi lain kesejahteraan rakyat menurun dan pengangguran naik.

2.  Meminta penyelesaian utang negara yang jatuh tempo, sehingga pelaksanaan APBN 2016 harus sungguh-sungguh dan terkontrol.

3. Tidak ada usaha keras untuk mengurangi pemakaian BBM tapi juga tidak ada riset yang mengarah pada pengembangan energi baru terbarukan.

4. BUMN mendapat alokasi PMN yang sangat besar sedangkan anggaran di bidang pertanian, perikanan, kelautan, kehutanan & infrastruktur pedesaan relatif kecil, Jadi FPG meminta pemerintah tidak memaksakan PMN untuk BUMN apalagi target pajak mereka dan penerimaannya tidak tercapai. Alokasi dana-dana tersebut FPG meminta untuk dialokasikan ke program pro-rakyat seperti dana desa yang Rp1 miliar setiap desa, pemberian subsidi bunga pinjaman untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), peningkatan subsidi pupuk dll.

5. FPG sebagai inisiator anggaran dana desa, mengingatkan pengawasan penggunaan dana desa yang ketat dan cermat agar tidak dimanfaatkan untuk tujuan politik tertentu dan berpotensi sebagai lahan korupsi baru.

6. Perlambatan penerimaan pajak yang sampai akhir Oktober 2015 hanya mencapai 57% dari target Rp1,295 T dan kemungkinan hanya akan mencapai 80% dari rencana tahun 2015. Sehingga FPG mengingatkan untuk melakukan perubahan pengurangan PAGU anggaran total sehingga lebih realistis dan lebih sehat. Kalau pemerintah tidak melakukan akan menyebabkan defisit anggaran membengkak. Kalau defisit ditutup dengan utang maka membahayakan dalam hal rasio utang dan bisa melanggar UU.

"Maka bila 6 catatan ini bisa disepakati baru FPG menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 untuk selanjutnya disahkan menjadi UU," kata Firmandez.