Pemerintah Kota Palu Terima Pengembalian Kendaraan Dinas

id mobil

Pemerintah Kota Palu Terima Pengembalian Kendaraan Dinas

Ilustrasi (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu menerima pengembalian Kendaraan Dinas roda empat merek Alphard dari mantan Wali Kota Palu Rusdi Mastura.

"Mobil Alpahard telah dikembalikan oleh Mantan Wali Kota Palu ke pemerintah," kata Sekretaris Kota Palu H Aminuddin Atjo di Palu, Rabu.

Pengembalian kendaraan dinas itu, lanjutnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang merupakan kewajiban bagi pejabat daerah yang mempergunakan fasilitas negara.

Jadi pengembalian kendaraan itu telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia mengatakan, kendaraan tersebut dapat dipergunakan oleh mantan Wali Kota tersebut, jika masih membutuhkan dan memerlukan dengan status pinjam pakai.

"Sebagai mantan kepala daerah, beliau bisa mempergunakan fasilitas berupa mobil tersebut, asalkan memenuhi ketentuan syarat yang ditetapkan oleh perundang-undangan," sebutnya.

Begitu pula dengan kendaraan dinas jenis roda empat merek Alphard yang masih melekat pada mantan Wakil Wali Kota Palu H Mulhanan Tombolotutu.

Dia mengatakan, dua mantan pejabat tinggi Kota Palu itu berhak mempergunakan fasilitas tersebut, asalkan tidak bertentangan dengan PP 27 Tahun 2014 tentang Barang Milik Negara.

Ia juga mengakui mantan wakil Wali Kota Palu belum mengembalikan kendaraan dinas jenis roda empat merek Alphard yang dipergunakan selama menjabat.

Usia dari dua kendaraan Alphard tersebut, telah memasuki empat tahun. dengan demikian, keduanya dapat memiliki kendaraan itu jika mengikuti lelang tertutup yang akan dilakukan pemerintah.