Disdik: 4.894 Guru Ikut UKG

id ukg, guru

Disdik: 4.894 Guru Ikut UKG

Ujian Komptensi Guru (antaranews)

Di Kota Palu terdapat 4.894 guru yang mengikuti UKG
Palu,  (antarasulteng.com) - Dinas Pendidikan Kota Palu menyebutkan 4.894 guru di semua jenjang pendidikan di daerah tersebut, mengikuti Uji Kompotensi Guru (UKG) sejak tanggal 10-17 November 2015.

"Di Kota Palu terdapat 4.894 guru yang mengikuti UKG," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Palu, Neng Elly, di Palu, Selasa.

Elly menyatakan, 4.894 peserta UKG merupakan guru yang berasal dari semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP dan SMA sederajat di Kota Palu.

Kelulusan UKG, katanya, ditentukan langsung oleh kementerian pembangunan manusia lewat Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Depdikbud.

Guru yang dinyatakan memiliki kompotensi yang memadai, ditentukan oleh hasil UKG yang diumumkan oleh direktorat tersebut.

"Semuanya pusat yang atur, dengan begitu daerah hanya melaksanakan amanah dari pusat," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini nilai tertinggi sementara untuk Kota Palu mencapai angka 85 persen.

Angka itu akan disandingkan oleh pusat, dan akan menjadi referensi oleh pusat apabila ada peserta UKG yang mencapai nilai tersebut dalam penentuan kelulusan.

Ia menjelaskan, UKG merupakan program nasional yang dimaksudkan untuk memetakan, mengukur dan mengetahui kompotensi guru.

Olehnya sebut itu, dalam UKG model pengujian terhadap kompotensi guru dilakukan dengan dua pendekatan, yakni pendekatan Pedagogik dan Profesional, ujarnya.

"Ada dua instrumen yang digunakan dalam mengukur kompotensi guru, yaitu pedagogik dan profesional," ujarnya.

Ia mengutarakan, pada pendekatan pedagogik yaitu guru dituntut untuk mengetahui dan memahami serta mampu mengaplikasikan semua teori mengenai keguruan dan kependidikan terhadap siswa, atau kemampuan guru secara umum.

Sementara dari pendekatan profesi, guru dituntut untuk mengetahui dan mampu mengaplikasikan secara baik profesi keguruan yang diembannya.

"Guru seharusnya telah mengetahui kemampuan mereka masing-masing. Oleh karenanya bagi yang tidak lulus dalam UKG akan diberikan pendampingan," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kompetensi guru merupakan cerminan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan generasi ke depan.