KPU Palu Distribusi Surat Panggilan Memilih -

id surat, suara, kpu

KPU Palu Distribusi Surat Panggilan Memilih -

Ilustrasi (antaranews)

Kami sudah distribusikan surat undangan di 46 kelurahan di Kota Palu
Palu,  (antrasulteng.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu kini mulai mendistribusikan surat panggilan memilih (C-6) di setiap kelurahan di kota itu.

"Kami sudah distribusikan surat undangan di 46 kelurahan di Kota Palu," kata Agusalim Wahid, Komisioner Divisi Logistrik dan Keuangan KPU Palu, Jumat.

Ia berharap surat panggilan tersebut sudah dibagikan kepada masing-masing KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang ada di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara untuk logistik lainnya, termasuk surat suara, bilik dan kota suara akan didistribusikan tiga hari menjelang pelaksanaan pilkada gubernur dan wali kota.

Erwin, salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tatura Selatan membenarkan telah menerima surat panggilan memilih dari KPU setempat.

"Kami sudah terima dan saat ini sementara didistribuskan ke setiap KPPS yang ada di kelurahan Tatura Selatan," katanya.

Sesuai aturan, kata dia, C-6 mulai dibagikan kepada pemilih Minggu (6/12).

Ia juga mengatakan bagi warga yang tidak mendapatkan surat panggilan memilih bukan berarti tidak bisa ikut memilih pada pilkada 9 Desember 2015.

Warga tetap bisa memilih dengan catatan bisa memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku yang dikeluarkan Pemkot Palu.

"Jadi meski tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau tambahan (DPT/DPT-b tetap bisa memilih pada hari"H"," kata Erwin.

Sementara seorang anggota KPPS TPS05 Tatura Selatan, Edy Frijot Lamandasa membenarkan sudah menerima formulir C-6.

"Kami terima Kamis (3/12) malam dan sekarang ini sementara proses pengisian nama-nama pemilih yang ada di DPT yang ditetapkan KPU Palu," katanya.

Di TPS05 tercatat jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 394 orang.