Pemilih Di Petobo Belum Terimah Surat Pemberitahuan

id tps

Pemilih Di Petobo Belum Terimah Surat Pemberitahuan

Ilustrasi (antaranews)

Masih banyak warga atau wajib yang belum terima undangan untuk datang ke TPS
Palu, (antarasulteng.com) - Sejumlah warga wajib pilih di RT 01/RW 03 Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, belum menerima undangan atau surat pemberitahuan memilih, yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat.

"Masih banyak warga atau wajib yang belum terima undangan untuk datang ke TPS," ungkap Ketua RT 01/RW 03, Kelurahan Petobo, Hakim Tenggo, Selasa.

Hakim menguraikan, pemilih di RT yang dipimpinnya kurang lebih berjumlah 200 lebih. Namun, sampai dengan H -1 sekitar 100 lebih pemilih belum menerima undangan memilih.

Kata dia, mestinya undangan atau pemberitahuan memilih telah sampai kepada masyarakat atau wajib pilih paling lambat H -1.

Agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah yang digelar pada tanggal 9 Desember.

"Bagaimana masyarakat bisa memilih, jika undangan atau pemberitahuan untuk memilih belum sampai ke tangan masyarakat," ujar Hakim.

Dirinya mendesak kepada petugas KPPS dan PPS untuk segera mendistribusi surat panggilan memilih kepada masyarakat, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Belum sampainya surat panggilan memilih ketangan warga dibenarkan oleh Sensrida. Ia mengaku bahwa dirinya belum menerima surat panggilan memilih, yang biasanya diantarkan oleh petugas KPPS dan PPS.

"Belum ada saya terima surat panggilan memilih," kata Ida, sapaan akrab Sensrida. Selasa.

Ia menyebut bahwa, sebelumnya dirinya selalu mendapat surat panggilan memilih pada pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Dengan demikian Ia meyakini bahwa namanya telah terdaftar sebagai pemilih dan masuk sebagai wajib pilih pada pemilihan kepala daerah tahun ini.

"Kalau saya tidak terdaftar sebagai pemilih, maka yang salah adalah petugas yang mendata," katanya.