Cegah Bentrok Kepolisian Gorontalo Tahan Tujuh Warga

id bentrok

Cegah Bentrok Kepolisian Gorontalo Tahan Tujuh Warga

Ilustrasi--Bentrokan (ANTARA Sulteng)

Kami berhasil mengamankan tujuh orang warga Kecamatan Batudaa...
Gorontalo,  (antarasulteng.com) - Polres Gorontalo Kota berhasil mencegah terjadinya bentrok antarwarga, setelah mengamankan tujuh warga asal Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo yang diduga akan menyerang lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Rabu.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Rony Yulianto mengatakan, telah berhasil mengamankan tujuh laki-laki yang menggunakan sebuah mobil bak terbuka yang hendak menuju ke Kota Gorontalo.

"Kami berhasil mengamankan tujuh orang warga Kecamatan Batudaa, di daerah Polsek Kota Barat yang membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi balas dendam terhadap insiden amuk massa pada Selasa (19/1) di TPI Kota Gorontalo," ungkapnya.

Setelah dilakukan pendalaman, korban amuk massa, Firman Antuli bersama warga menuju ke TPI untuk melakukan aksi balas dendam.

Pihak Polres Gorontalo Kota terus mendalami persoalan ini dan berharap tidak ada bentrokkan.

"Untuk sementara ini yang bisa kenakan berdasarkan barang bukti yang cukup, yaitu senjata tajam, akan kita kenakan Undang-undang darurat yang maksimal hukuman penjara sepuluh tahun," tutupnya