Gubernur: Jangan Mutasi Pegawai Sebelum Enam Bulan

id PELANTIKAN

Gubernur: Jangan Mutasi Pegawai Sebelum Enam Bulan

Ipe-Asrar, masing-masing didampingi istri, sumringah usai pelantikan oleh Gubernur Suteng Longki Djanggola di Palu, Rabu (17/2) (antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Longki Djanggola: Istri juga jangan mencampuri urusan kedinasan suami.
Palu (antarasulteng.com) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi mengingatkan para bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang baru dilantik untuk tidak melakukan mutasi pejabat dan pegawai sebelum enam bulan menjabat pada jabatan baru ini.

"Ini amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah. Tolong UU ini dibaca, dicermati dan dipahami serta dilaksanakan dengan konsekuen," kata Longki dalam sambutan di luar teks pada pelantikan serentak tujuh pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2015 di halaman belakang Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Rabu.

Gubernur mengatakan dari pada sibuk mengurus mutai pejabat, para bupati dan wali kota sebaiknya lebih baik fokus pada tugas pokoknya yakni mengurus peningkatan kesejahteraan rakyat di daerahnya.

"Jangan hanya bekerja di belakang meja. Perbanyak turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat dan menyelesaikan masalah mereka," ujar Longki yang juga terpilih kembali menjadi Gubernur Sulteng periode 2016-2021 bersama pasangannya Soedarto itu.

Karena sebagian besar dari bupati/wabup yang dilantik berasal dari daerah yang masih dikategorikan daerah tertinggal, gubernur meminta kepala daerah yang baru betul-betul memperhatikan potensi daerah dan kearifan lokal masing-masing untuk menyejahterakan rakyat.

"Beri perhatian kepada masalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya.

Secara khusus, ia berpesan kepada pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar membangun kerja sama yang kompak dan kebersamaan selama menjalankan tugas dan jabatan. Kedua pejabat harus mengerti dan memahami wewenang dan tanggung jawab masing-masing agar keduanya bisa kompak sampai akhir masa jabatan.

"Jangan nanti baru tiga bulan menjabat, sudah pecah kongsi, 'so babakalae' (berkelahi) dan baku musuh. Taati dan patuhi wewenang masing-masing, saling menghargai dan saling mengingatkan. Istri juga jangan mencampuri urusan kedinasan suami, atau suami jangan mencampuri urusan kedinasan istri sebagai pejabat," ujarnya.

Longki juga menyatakan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pilkada dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, mulai KPU, Bawaslu/Panwas, para calon, tim pendukung, pers dan masyarakat umum yang telah bekerja sama sesuai fungsi dan tugas masing-masing sehingga pilkada serentak 9 Desember 2015 di seluruh Sulawesi Tengah berjalan aman, tertib, lancar dan demokratis.

Tujuh pasangan kepala daerah baru yang dilantik bersamaan itu adalah Bupati/Wabup Morowali Utara Aptripel Tumimomor/Moh Asrar Abdul Samad, Bupati/Wabup Banggai Laut Wenny Bukano/Hj Tuti Hamid, Bupati/Wabup Tolitoli Moh Saleh Bantilan/Abdul Rahman, Bupati/Wabup Poso Darmin Sigilipu/Samsuri, Bupati/Wabup Sigi Moh Irwan Lapata/Paulina, Bupati/Wabup Tojo Unauna Moh Lahai/Admin Lasimpala dan Wali kota/Wakil Wali kota Palu Hidayat/Sigit Purnomo.

Gubernur menjelaskan bahwa pasangan Bupati/Wabup Banggai terpilih Herwin Yatim/Mustar Labolo baru akan dilantik pada Juni 2016 saat masa jabatan bupati/wabup saat ini berakhir pada 8 Juni 2016. 

Pelantikan tersbeut ditandai dengan pemasangan tanda pangkat dan penyematan tanda jabatan serta penandatanganan pakta integritas seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik.

Acara pelatikan tersebut dihadiri sekitar 3.000 orang dari berbagai daerah. Acara ini mendapat pengamanan ketat, polisi mengerahkan mobil baracuda, water cannon dan barikade kawat duri serta ratusan personel untuk mengamankan jalannya acara yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut.

Para undangan juga harus melewati pemeriksaan dengan "metal detector" di pintu depan kantor gubernur, sementara pintu-pintu lainnya ditutup rapat. (R007/E005)