Dukungan Anggaran 2016 Untuk Irigasi Sulteng Minim

id irigasi

Dukungan Anggaran 2016 Untuk Irigasi Sulteng Minim

Salah satu irigasi di Sulawesi Tengah. (Foto : dok.sdasulteng)

Akhirnya tahun depan rusak lagi yang lain. Jadi, tidak pernah tuntas
Palu,  (antarasulteng.com) - Dukungan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk merehabilitasi daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 2016 sangat minim dibanding usulan yang diajukan pemerintah daerah setempat.

"Pada 2015 kita sudah mengusulkan sekitar Rp180 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan daerah irigasi. Awalnya sudah disetujui, baik oleh Kementerian Keuangan maupun Pekerjaan Umum, tetapi begitu diajukan ke DPR RI untuk dibahas ternyata alokasi dana itu tidak muncul," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Saliman Simanjuntak di Palu, Rabu sore.

Hal itu dikemukakan Saliman terkait dengan penanganan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi untuk tahun anggaran 2016 mengingat dari 30 irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tersebut fungsionalnya tidak bisa maksimal karena sebagian besar irigasi sudah tua.

Saliman mengatakan dukungan APBN untuk provinsi Sulawesi Tengah melalui DAK pada 2016 hanya sebesar Rp14,2 miliar.

"Kita akhirnya hanya dapat DAK reguler Rp14,2 miliar. Jauh sekali dari apa yang kita usulkan pada 2015 sebanyak Rp180 miliar," katanya.

Dana DAK reguler tersebut hanya bisa dialokasikan untuk rehabilitasi daerah Irigasi Air Terang, Daerah Irigasi Bunta di Banggai dan Daerah Irigasi Tende Lalos di Kabupaten Tolitoli.

"Selebihnya untuk biaya administrasi," katanya.

Saliman mengatakan dengan minimnya dana tersebut maka penanganan irigasi tidak bisa tuntas karena pengerjaannya berlangsung parsial.

"Akhirnya tahun depan rusak lagi yang lain. Jadi, tidak pernah tuntas," katanya.

Menurut Saliman, dirinya tidak mengerti dengan sikap pemerintah pusat dalam hal belanja infarstruktur penguatan sektor pangan padahal daerah irigasi di Sulawesi Tengah masuk dalam kategori rusak parah.

"Justru daerah-daerah yang masih bagus irigasinya mendapat kucuran dana yang besar. Saya tidak mengerti kenapa harus begitu," katanya.

Sebagai solusinya kata Saliman, sebagian kewenangan daerah irigasi pemerintah provinsi akhirnya diusulkan untuk ditangani Balai Sungai Wilayah Sulawesi (BSWS).

BSWS kata dia, mendapat kucuran dana yang sangat besar dibanding dengan kucuran dana untuk provinsi, padahal daerah irigasi yang ditangani lebih sedikit dibanding kewenangan pemerintah provinsi.

"Perbedaannya jauh sekali. Kalau melalui Balai Sungai, satu paket saja yang mereka tangani sudah bisa menyelesaikan beberapa paket daerah irigasi provinsi," katanya.

Menurut Saliman penanganan daerah irigasi tidak bisa hanya berharap ke APBD provinsi karena beban APBD provinsi untuk pembangunan infrastruktur yang lain juga sangat banyak.

"Tidak bisa mengandalkan penyelesaian irigasi hanya dengan APBD provinsi, kita berharap banyak dari pemerintah pusat," katanya.