Taman Nasional Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

id lindu

Taman Nasional Rusak Karena Tambang Emas Ilegal

Taman Nasional Lore Lindu (ist)

Palu,  (antarasulteng.com) - Hutan di kawasan Taman Nasional Lore Lindu di wilayah Dong-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah rusak karena kegiatan penambangan emas ilegal yang telah berlangsung dua bulan terakhir ini.

Pantaun Antara di lokasi penambangan emas ilegal Minggu menyebutkan pepohonan di areal tambang sudah habis ditebang.

Lokasi penambangan hanya berupa lubang-lubang untuk menambang emas dan tenda-tenda untuk digunakan beristirahat para penambang.

Lubang-lubang yang digali para penambang untuk mengejar batu yang mengandung emas.

Di sekitar lokasi tambang, pepohonan juga telah dibabat habis.

Luasnya belum dapat dipastikan padahal lokasi itu masuk kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Potongan batang pohon juga berserakan di sekitar lokasi tambang emas ilegal Dongi-Dongi. Begitu juga di lokasi tambang banyak sekali potongan-potongan balok dan papan yang akan digunakan para penambang untuk mengamankan lobang-lobang agar tidak runtuh.

Ede, salah seorang penambang mengatakan untuk satu pohon kayu mereka membeli dengan harga Rp1 juta.

Dia mengatakan harga pohon itu sudah diterima dalam bentuk balok dan papan.

"Pokoknya kita tinggal terima bersih," kata dia.

Yang menebang pohon bukan penambang, tetapi masyarakat di wilayah itu, katanya.

Lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) berjarak sekitar 1,4 kilometer dari jalan raya poros Palu-Napu.

Untuk mencapai lokasi tersebut hanya bisa jalan kaki atau naik sepeda motor menyusuri kebun kakao, kopi dan kemiri milik masyarakat Dongi-Dongi.

Di sekitar lokasi tambang ada kebun masyarakat yang ditanami jagung, ubi-ubian dan kacang-kacangan, Padahal, lokasi tersebut merupakan kawasan Taman Nasional.