Sejumlah Warga Dukung Penertiban Peti Dongi-dongi

id dongi

Sejumlah Warga Dukung Penertiban Peti Dongi-dongi

Suasana penambangan emas oleh masyarakat di wilayah Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (antara foto/anas masa)

Saya sebagai masyarakat tentu mendukung penegakan hukum yang dilakukan pemerintah
Palu,  (antarasulteng.com) - Sejumlah warga mendukung penertiban dan proses hukum penambangan emas tanpa izjin (peti) di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang dilakukan aparat gabungan Polri/TNI bersama Polisi Kehutanan dan Satpol PP daerah itu.

"Saya sebagai masyarakat tentu mendukung penegakan hukum yang dilakukan pemerintah," kata Ny Fatimah, seorang warga Dongi-Dongi, Selasa.

Ia mengatakan, lokasi penambangan emas tersebut berada dalam kawasan taman nasional.

Lagi pula sebagian besar penambang bukan dari wilayah Kabupaten Poso atau Sigi, tetapi kebanyakan adalah orang dari luar daerah.

Karena itu, dia sangat setuju jika penegakan hukum harus dilakukan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Apalagi, kata dia, sebelum penertiban, pemerintah melalui intansi terkait, termasuk Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), bahkan juga bupati Poso telah melakukan sosialisasi agar masyarakat dan penambang dengan kesadaran sendiri meninggalkan lokasi tambang.

Hal senada juga disampaikan Ruben yang juga warga Dongi-Dongi. Ia mengatakan apa yang telah dilakukan pemerintah dengan menertibkan tambang ilegal tersebut sudah benar karena memang lokasi itu adalah kawasan Taman Nasional.

"Dimana-mana yang namanya taman nNasional seharusnya dijaga, bukan dirusak," katanya.

Karena itu, penegakan hukum yang berlangsung pada 29 Maret 2016 di wilayah penambangan emas Dongi-Dongi sudah benar demi keselamatan jiwa kita semua dari ancaman bencana alam tanah longsor dan banjir.

Penertiban peti Dongi-Dongi yang dilakukan personil gabungan Polri/TNI yang dibantu Polhut Dinas Kehutanan dan Balai Besar TNLL serta Satpol PP dari Kabupaten Sigi dipimpin oleh Kepala Biro Operasional Polda Sulteng Kombes Pol Herry Nahak dan Kapolres Poso, AKBP Herry Suseno pada Selasa sekitar pukul 10.00 WITA berlangsung lancar dan aman.

Penertiban diawali dengan membongkar lapak pedagang di pinggiran jalan pintu masuk ke lokasi tambang emas Dongi-Dongi dan selanjutnya ke lokasi tambang yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari jalan raya poros jalan Palu-Napu.

Di lokasi tambang, semua tenda dan pondok para penambang maupun pedagang dibongkar dan dibakar habis petugas.

Lokasi peti Dongi-Dongi berjarak sekitar 80an km dari Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng.

Petugas Polri dan TNI masih siaga di permukiman warga Dongi-Dongi dan juga Danau Tambing.

Penegakan hukum peti Dongi-Dongi melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Polhut dan Satpol PP.