Lokasi Peti Dongi-dongi Dijaga Petugas

id pos

Lokasi Peti Dongi-dongi  Dijaga Petugas

Ilustrasi (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Lokasi eks-penambangan emas tanpa izin (peti) Dongi-Dongi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah hingga kini masih tetap dijaga ketat petugas.

Kepala Balai Besar Taman Nasional (TNLL), Sudayatna di Palu, Senin, mengatakan pascapenertiban peti di wilayah Taman Nasional itu masih diawasi petugas Polri dan Polhut Dinas Kehutanan dan TNLL.

Mereka tetap siaga di lokasi untuk mencegah jangan sampai penambang kembali masuk ke lokasi tambang dan melakukan aktivitas.

Peti Dongi-Dongi ditertibkan petugas aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Polhut pda 29 Maret 2016.

Jumlah penambang di wilayah itu sebelum ditertibkan mencapai 6.000 orang yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Sulteng.

Mereka, kata Sudayatna kebanyakan dari Sulut, Gorontalo, Sulsel, Sulbar, Kalimantan dan Pulau Jawa yang selama tiga bulan menambang emas ilegal di kawasan konservasi TNLL.

Menjawab pertanyaan, Sudayatna mengatakan lokasi peti Dongi-Dongi masih akan dijaga sampai dengan batas waktu belum diketahui.

Pihak Balai Besar TNLL dan Pemkab Poso akan melakukan rehabilitasi dan restorasi lokasi tambang maupun areal hutan di sekitarnya yang telah rusak akibat peti.

Langkah pertama yang akan dilakukan, katanya adalah menutup semua lubang-lubang rep (batu dan tanah yang berisi emas).

Setelah ditutup semua lubang rep, selanjutnya akan ditanami berbagai jenis pohon dan tumbuh-tumbuhan yang disesuaikan dengan kondisi tanah dan iklim di wilayah itu.

"Kit akan tanam pohon-pohon yang sebelumnya ada di situ, tetapi sudah mati karena akibat dari menambang emas ilegal," kata dia.

Sementara Kepala Biro Operasional Polda Sulteng, Kombes Pol Harry Nahak mengatakan saat ini masih ada sekitar 100 personil di lokasi tambang ilegal Dongi-Dongi.

Eks lokasi peti Dongi-Dongi masuk dalam kawasan konservasi TNLL yang merupakan paru-paru dunia pada 1977 telah ditetapkan UNESCO sebagai salah satu cagar biosfer di dunia.