169 Kasus Kematian Diabetes Di Sulteng

id diabetes

169 Kasus Kematian Diabetes Di Sulteng

Ilustrasi (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Selama tahun 2015, kasus kematian yang disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM) diabetes melitus (DM) di Sulawesi Tengah mencapai 169 orang yang tersebar di 13 kabupaten dan kota.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sulteng Muh Saleh Amin di Palu, Kamis, merincikan kasus kematian tersebut terbagi Kota Palu 42 kasus, Kabupaten Donggala 38 kasus, Poso 20 kasus, Parigi Moutong 7 kasus, Tolitoli 4 kasus dan Buol 7 kasus.

Kemudian Banggai 23 kasus, Banggai Kepulauan 7 kasus, Morowali 7 kasus, Sigi 15 kasus, Morowali Utara 3 kasus dan Banggai Laut 1 kasus.

"Hanya Tojo Una-una belum ada kasus kematian akibat penyakit DM ini," ungkapnya.

Kata dia, PTM memiliki kontribusi tertinggi terhadap angka kematian, lebih besar dari penyakit menular. Kalau disusun peringkat, PTM yang mengakibatkan kematian terbesar pertama yakni jantung, stroke dan diabetes.

"Sehingga, khusus PTM ditangani spesifik oleh seksi PTM Bidang P2PL," ujarnya.

Khusus pencegahan penyakit diabetes, Amin menggungkapkan bahwa pencegahan dilakukan dengan jangka panjang. Karena sejumlah pola hidup yang harus dijalani, seperti tidak boleh terlalu gemuk, tidak boleh merokok, tidak minum alkhohol, penyeimbagan berat badan serta olahraga yang teratur.

"Itu juga dilakukan pencegahan secara umum dan dalam waktu jangka panjang bagi PTM lainnya," imbuhnya.

Terkait pengobatan PTM, yang penting dilakukan adalah menerapkan pola hidup yang baik dan sehat. Jika terkena penyakit tersebut, maka obat yang digunakan harus dikonsumsi seumur hidup. Namun untuk pengobatan herbal belum ada penelitian spesifik yang dilakukan.

Amin juga menyampaikan bahwa sejumlah tantangan dan hambatan dalam pengelolaan PTM di kabupaten dan kota saat ini yakni tenaga pengelola terdiri dari satu sampai dua orang pengelola kegiatan, dan ada yang rangkap tugas.

Untuk lebih spesifik ke puskesmas, masih kurangnya kemampuan advokasi dan sosialisasi ke desa dan kelurahan.