Penambang Liar Masih Beroperasi Di Dongi-Dongi

id dongi

Penambang Liar Masih Beroperasi Di Dongi-Dongi

Suasana penambangan emas oleh masyarakat di wilayah Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (antara foto/anas masa)

Palu,  (antarasulteng.com) - Para penambang emas tanpa izin (peti) hingga kini masih ramai beroperasi di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, meski telah ada operasi pengosongan yang dilakukan aparat keamanan gabungan pada 29 Maret 2016.

"Mereka menambang pada malam hari untuk tidak diketahui petugas,"kata salah seorang warga Dongi-Dongi yang enggan disebut namanya saat dihubungi dari Kota Palu, Senin.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi Dongi-Dongi tersebut mengatakan mereka yang masih menambang adalah orang-orang berasal dari luar daerah seperti dari Minahasa, Bolaang Mongondow, Kotamobagu dan Gorontalo.

"Kalau penduduk lokal tidak berani lagi masuk ke lokasi itu setelah ditutup pemerintah sejak 29 Maret," ujarnya.

Sumber itu meminta petugas untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan, khususnya di malam hari karena mereka melakukan kegiatan pada malam hari.

Hasil tambang dari wilayah Dongi-Dongi tersebut dibawa ke Palu menggunakan kendaraan pribadi dan juga angkutan pedesaan untuk diolah.

Warga tersebut mengaku heran mengapa angutan material mengandung emas itu bisa lolos ke Kota Palu padahal di pintu keluar di Desa Bora, Kabupaten Sigi, ada pos pengamanan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Sudayatna mengatakan peti Dongi-Dongi sudah ditutup sejak 29 Maret 2016.

Dengan demikian jika ada warga atau penambang yang tertangkap di lokasi, langsung diproses hukum.

"Tidak ada lagi tindakan pembinaan, tetapi tersangka langsung diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku," katanya.

Dia mengatakan telah dibangun dua pos penjagaan di lokasi tambang dan pintu masuk.

Ia juga meminta petugas yang ada dilokasi untuk menindak tegas jika ada penambang yang mengabaikan larangan tersebut.

Peti Dongi-Dongi terletak di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) masuk dalam wilayah Kabupaten Poso.

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rydu Sufahriadi pekan lalu mengatakan akan kembali melakukan operasi penertiban peti di Dongi-dongi.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng mengenai hal itu dan akan segera mengirim personel untuk melakukan penertiban dan penegakkan hukum.