Bupati Parimo Buka Bimtek Kader Keamanan Pangan

id Parigi Moutong

Bupati Parimo Buka Bimtek Kader Keamanan Pangan

Staf Ahli Bupati memasang tanda pengenal kepada peserta Bimtek (Antarasulteng.com/Humas Parimo)

banyak warga kurang memperhatikan label Badan POM pada kemasan makanan saat membeli bahan makanan."
Parigi (antarasulteng.com) - Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu yang diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Muhammad Sakti Lasimpala SE SPd,MM, membuka bimbingan teknis kader Gerakan Keamanan Pangan Daerah (GKPD) yang digelar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM).
   
Kepala Badan POM Sulawesi Tengah Drs Syafriasah Apt,M.Kes mengatakan tujuan bimtek ini adalah memberdayakan masyarakat desa di bidang keamanan pangan serta meningkatkan akses ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal.

Menurut Syafriasah, sejak dicanangkan pada 2014, bimtek ini telah dilakukan pada 290 desa di 31 provinsi di Indonesia sebagai pendekatan awal untuk menghasilkan kurang lebih 2.100 kader keamanan pangan desa sampai 2019 di 500 desa.

Khusus di Sulteng, bimtek ini sudah digelar di Kabupaten Donggala, Sigi dan Kota Palu, dan kali ini di Kabupaten Parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong mengatakan gerakan keamanan pangan desa merupakan sebuah keharusan yang tentunya banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Keamanan pangan yang dimaksudkan tentunya berkaitan dengan kualitas obat dan makanan yang dikonsumsi.

Advokasi program nasional ini memberikan sebuah pengajaran bahwa makanan dan minuman serta obat-obatan yang terbaik adalah yang telah lulus uji kelayakan berlabel dari Badan POM.

"Sekarang kita melihat banyak masyarakat tidak memperhatikan label maupun masa berlaku suatu barang ketika mau membeli, sehingga tidak sehat untuk dikonsumsi," ujarnya.

Muhammad Sakti Lasimpala SE SPd,MM mengatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang paling utama sehingga negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman bermutu dan bergizi baik.

Jika melihat sasaran dan target desa yang akan diintervensi program keamanan pangan desa yakni 100 desa per tahun hingga 2019, maka pemerintah daerah harus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan penguatan kapasitas desa dan pemberdayaan komunitas desa dan pengawasan serta evaluasi desa sehingga keamanan pangan desa bersinergi dengan berbagai lintas sektor yang ada. (Humas Parimo)