Polisi PP Parimo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

id Parimo

Polisi PP Parimo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

KCP BPJS Ketenagakerjaan Parigi, Mansyur menyerahkan sertifikat kepesertaan kepada Kasat Pol-PP kabupaten Parigi Moutong H Joni Tagunu, SE di Parigi, Selasa (17/5). (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Bila peserta meninggal dunia karena kecealakaan kerja, akan mendapat jaminan sebesar 48 kali UMP Rp1.670.000.
Parigi (antarasulteng.com) - Sebanyak 240 orang anggota Polisi Pamong Praja se-Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai 16 Mei 2016.

"Peserta program ini adalah personel yang masih berstatus honorer. Mereka mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm)," kata Mansyur, Kepala Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong di Parigi, Rabu.

Sertifikat kepesertaan dan kartu peserta, menurut Mansyur, sudah diserahkan secara simbolis kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Parigi Moutong H. Joni Tagunu dalam sebuah upacara di Markas Pol-PP Kabuaten Parigi, Selasa (17/5).

Sesuai ketentuan, aparatur sipil negara (ASN) belum bisa mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga kerja sama ini masih terbatas pada program JKK dan JKm. Setiap peserta akan membayar iuran sebesar Rp9.018 perbulan dengan didasarkan pada upah minim provinsi (UMP) yang berjumlah Rp1.670.000,-/bulan.

"Bila ada peserta mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan jaminan kepada ahli waris sebesar 48 kali UMP. Bila yang bersangkutan tidak meninggal dan perlu perawatan, maka BPJS menanggung biaya perawatan peserta tersebut sampai sembuh total," katanya.

Sementara itu, para peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta.

Program ini, kata Mansyur, sangat bermanfaat bagi para anggota Polisi PP untuk mengurangi risiko dan beban ekonomi bila mereka mengalami kecelakaan kerja, apalagi anggota yang masih berstatus honorer dimana pemerintah belum menanggung pembiayaan mereka bila mengalami sakit akibat kecelakaan saat menjalankan tugas.

"Kita tahu bersama bahwa polisi pamong praja menghadapi risiko tugas yang cukup berat sebagai aparat pengamanan sipil, karena itu, program BPJS Ketenagakerjaan ini akan melindungi mereka dari risiko-risiko itu sehingga mereka bisa bekerja lebih maksimal dan efektif," ujarnya.

Mansyur juga menyebutkan bahwa Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu telah memerintahkan semua aparat desa mulai dari kepala desa sampai kepala dusun untuk mengikuti program JKK dan JKm BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang masih dalam tahap pendataan calon peserta. Potensinya cukup besar, karena di Kabupaten Parigi Moutong memiliki 278 desa dan setiap desa terdapat paling sedikit 10 aparat desa yang akan menjadi peserta," ujarnya dan menambahkan, iuran kepesertaan akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-D) masing-masing.

Di Kabupaten Parigi Moutong saat ini tercatat 163 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan, jumlah itu meningkat hampir tuga kali lipat dibanding periode sama tahun 2015 yang berjumlah 48 perusahaan.