Badan Cyber Nasional Segera Disahkan

id luhut

Badan Cyber Nasional Segera Disahkan

Menkopolhukam, Luhut Panjaitan (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

BCN sedang urus Perpres sekarang, dalam satu bulan ke depan selesai
Jakarta (antarasulteng.com) - Badan Cyber Nasional yang didirikan untuk melindungi seluruh institusi pemerintahan dari penyadapan akan segera disahkan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, realisasi pembentukan lembaga yang dianggap penting itu kini tinggal menunggu Peraturan Presiden saja.

"BCN sedang urus Perpres sekarang, dalam satu bulan ke depan selesai," kata Luhut di Jakarta, Jumat. 

Wacana yang sudah menyeruak ke publik sejak 2015 lalu itu memang cukup memakan waktu lama untuk merealisasikannya.

Luhut mengatakan panjangnya waktu tersebut karena kompleksitas yang dibutuhkan semua pihak untuk mewujudkan berdirinya BCN ini.

"Kompleksitasnya kita mau pakai sistem yang mana. Sekarang sudah hampir selesai," kata dia.

Sebelumnya, wacana pembentukan BCN diungkap oleh Menkopolhukam periode 2014-2015, Tedjo Edhi Wibowo pada Maret 2015.

Pembentukan lembaga ini berkaca dari adanya sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden yang menyatakan Australia dan Selandia Baru menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia, dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik.

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, yang menggantikan Tedjo pascaperombakan kabinet, menyatakan bahwa BCN merupakan salah satu prioritas utamanya programnya.

"Badan cyber ini super penting untuk kita," ujar Luhut dalam sebuah kesempatan.

Sejatinya embrio BCN telah hadir sejak tahun 2013, tepatnya pada 30 Oktober 2013, setelah Dewan Ketahanan Nasional membentuk sebuah divisi yang disebut Desk Keamanan Siber Nasional (KSN), sekaligus menyiapkan payung hukumnya.

Kemudian pada 8 April 2014, kerja desk tersebut dilanjutkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melalui Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 24 Tahun 2014 tentang Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN).

DK2ICN ini diketuai oleh Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam.

Selama bertugas, desk ini bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 9 Juni 2014. Dipilihnya ITB karena dianggap memiliki laboratorium yang mumpuni untuk mengkaji permasalahan cyber.

Pihak ITB menugaskan 10 orang doktor menjadi staf ahli di DK2ICN, dipimpin oleh Dr Munawar Ahmad, dosen senior Teknik Informatika juga Wakil Ketua Dewan Profesi dan Asosiasi Masyarakat Telematika (Mastel).

Nama "Badan Cyber Nasional" beserta pembentukannya sendiri mulai diusulkan pihak Kemenkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2014. Menurut Agus, pertemuan membahas BCN dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresiden dilakukan pada 6 Januari 2015.