Dukcapil Parimo Menuju Layanan Berstandar Internasional

id Parimo

Dukcapil Parimo Menuju Layanan Berstandar Internasional

Seorang petugas KTP elektronik di Kabupaten Tojo Unauna saat merekam biodata penduduk di salah satu kebun warga. (Foto: Hasanlasiata)

Dinas Dukcapil Parimo sudah bekerja dengan sangat profesional.
Parigi (antarasulteng.com) - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai,SE membuka kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil tingkat Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016 di kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (3/6).

Panitia penyelenggara sosialisasi Alwi Ahmad Musa S.Sos menyampaikan bahwa sesuai perintah Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Parigi Moutong sudah wajib menyelenggarakan segala urusan kependudukan dan catatan sipil sampai tahun 2019.

"Dan pada tahun 2019, Parimo nantinya akan menuju pelayanan berstandar internasional untuk bidang kependudukan," katanya pada pertemuan yang diikuti 72 peserta antara lain para camat, lurah dan kades itu.

Menurut Alwi, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang pelayanan Dukcapil kepada seluruh jajaran sampai tingkat desa dan kelurahan.

Materi sosialisasi adalah tentang prosedur dan tata cara pengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil bagi aparatur pemerintah desa, informasi mengenai kebijakan terbaru di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan mensosialisasikan kondisi terkini dinas kependudukan dan catatan sipil.

Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai,SE menilai kegiatan tersebut sangat tepat dilaksanakan mengingat sebelumnya pencetakan kartu tanda penduduk untuk Parimo telah diblokir oleh Kemendagri.

Badrun Nggai berharap jajarannya tidak terlalu terpaku dengan adanya pemblokiran tersebut tetapi harus terus berupaya melakukan pendataan kependudukan dan catatan sipil dengan disiplin sesuai ketentuan.

Alwi Ahmad Musa dalam sesi dialog mengklarifikasi isu yang beredar bahwa Dinas Dukcapil Parimo melakukan pungli dan menunda-nunda pekerjaan sebagai isu yang tidak benar.

"Dinas Dukcapil sudah bekerja dengan sangat professional," katanya.

Mengenai pungli, itu hanyalah isu yang dikembangkan karena ada oknum yang memanfaatkan masyarakat yang membuat e-KTP dengan mengumpulkan 10 bahkan lebih untuk  mengurus dengan cepat pembuatan e-KTP, kartu keluarga dan akte lahir di Dinas Dukcapil karena oknum tersebut mungkin mempunyai kenalan atau kerabat dekat sehingga oknum tersebut meminta biaya perjalanannya untuk bisa mengurusnya dengan cepat.

SOal isu Dinas Dukcapil menunda-nunda pekerjaan, Alwi menjelaskan bahwa untuk pencetakan itu tidaklah, hanya di bawah satu menit. Yang menjadi hambatan adala waktu memverifikasi data identitas saja, karena Dinas Dukcapil tidak mau mengalami kesalahan saat entry data, sehingga operator yang bekerja sangatlah hati-hati dalam menginput data. Karena jika terjadi kesalahan dalam menginput data mengakibatkan proses perbaikan dalam jangka waktu lama, dan itu banyak terjadi kesalahan masyarakat yang masih salah memasukkan data identitasnya.

Maslaah lain, Dinas Dukcapil masih kekurangan peralatan, hanya tersedia dua mesin cetak saja.

Mengenai surat edaran Kemendagri tertanggal 31 Mei bahwa data base nasional mengalami kerusakan, Dinas Dukcapil meminta seluruh kepala desa dan lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan entry data kependudukan masih lumpuh total hingga jangka waktu yang belum bisa dipastikan. (Humas Pemkab).