Bank Sulteng Dukung Program Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

id bpd

Bank Sulteng Dukung Program Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

Gedung baru Kantor Pusat Bank Sulteng yang diresmikan 13 April 2013 (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Palu,  (antarasulteng.com) - Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) menjadi perusahaan pertama di provinsi tersebut yang menyatakan kesiapannya untuk mengambil bagian dalam program peduli

perlindungan pekera rentan (Lingkaran) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Meski program Lingkaran ini baru diluncurkan 23 Juni 2016, namun sudah ada pengusaha di Sulteng yang siap membantu. Insya Allah bulan Juli sudah direalisasikan," kata Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku Umardin Lubis kepada pers di Palu, Selasa malam.

Ditanya wartawan usai berbuka puasa bersama dengan anak-anak panti asuhan, karyawan BPJS dan mitra-mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Umardin belum mematikan berapa banyak pekerja yang akan dibantu oleh Bank Sulteng dalam program Lingkaran tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi Bank Sulteng yang respon terhadap program lingkaran," katanya.

Menurut Umardin, lewat program Lingkaran ini, BPJS Ketenagakerjaan berusaha menggugah kepedualian pengusaha dan warga yang mampu untuk membayar iuran bagi pekerja yang tidak mampu membayaran iurannya.

Untuk menjangkau para donatur, kata Umardin, pihaknya aktif melakukan sosialisasi lewat berbagai media dan pertemuan-pertemuan seperti buka puasa bersama ini.

Khusus di Sulawesi Tengah, kelompok rentan yang perlu dibantu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih cukup besar jumlahnya.

Ia menyebutkan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), Sulawesi Tengah saat ini memiliki 1,3 juta jiwa pekerja, dan 70 persen adalah pekerja informal. Dari 70 persen pekerja informal tersebut, sekitar 50 persen merupakan kelompok rentan yang tidak mampu membayar iuran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaa.

"Kerinduan kita adalah semua pekerja rentan itu harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, karena itu kita mengupayakan berbagai cara agar mereka bisa terlindungi dan salah satu programnya adalah Lingkaran," ujarnya.

Para pekerja informal yang rentan itu akan diikutsertakan dalam dua program yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dengan iuran masing-msing Rp16.500/bulan.

"Bila mereka mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, peserta akan mendapat santunan sebesar 48 kali gaji (sesuai ketentuan UMP) dan bila meninggal biasa mendapat santunan Rp24 juta. Bila kecelakaan kerja tetapi hanya membutuhkan perawatan, BPJS akan menanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh total," kata Kacab BPJS Naker Palu Zulkarnain Nazution yang mendampingi Kakanwil Umardin Lubis.

Acara buka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu itu diisi dengan ceramah agama dan pembagian bingkisan bagi anak-anak yatim piatu.