Seribu Sertifikat Gratis Untuk Nelayan Sulteng

id atjo

Seribu Sertifikat Gratis Untuk Nelayan Sulteng

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah Dr Ir H hasanuddin Atjo, MP (ANTARA/Nanang)

Tahun depan teralokasi 1.000 sertipikat untuk seluruh Sulteng. Ini kesempatan bagi nelayan mendapatkan legalitas formal atas kepemilikan lahannya
Palu,  (antarasulteng.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membagikan 1.000 sertifikat tanah gratis kepada nelayan Sulawesi Tengah melalui program sertifikasi hak atas tanah (SeHAT) nelayan pada 2017.

"Jumlah itu naik dibandingkan program SeHAT nelayan 2016 yang telah membagikan sebanyak 900 sertifikat," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Hasanuddin Atjo yang dihubungi di Kota Palu, Kamis.

Menurut dia, tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten di bberapa daerah sasaran program SeHAT nelayan sudah melalkukan sosialisi program ini untuk mempersiapkan nelayan calon penerima sertifikat gratis.

Kepada para nelayan disampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN ) untuk melaksanakan program pemberdayaan nelayan skala kecil melalui program SeHAT nelayan.

"Tahun depan teralokasi 1.000 sertipikat untuk seluruh Sulteng. Ini kesempatan bagi nelayan mendapatkan legalitas formal atas kepemilikan lahannya," kata Kepala Seksi Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan (PUPI) DKP Sulteng, Iffat SPi, MT yang dihubungi secara terpisah.

Para nelayan diberikan penjelasan terkait sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh melalui program SeHAT nelayan itu antara lain membantu nelayan dalam mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal.

"Bantuan permodalan itu dapat digunakan untuk pengembangan usaha penangkapan ikan, pengolahan atau kegiatan usaha diversifikasi lainnya dalam rangka pengembangan ekonomi produktif lainnya. Sertipikat tersebut dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya," katanya.

Tujuan lain program seHAT nelayan adalah memberikan kepastian atau status hukum atas kekayaan (aset) milik nelayan dan usaha penangkapan ikan sekala kecil. Juga untuk memberikan jaminan pada nelayan dalam meningkatkan kualitas permukiman yang layak, permanen dan sehat dan meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan atau perbankan untuk menyalurkan kredit kepada nelayan skala kecil.

Menurut Iffat, untuk menentukan siapa saja nelayan yang berhak mendapatkan bantuan melalui program SeHAT nelayan, DKP Sulteng dan kabupaten sedang melakukan proses identifikasi dan verifikasi.

Sesuai ketentuan yang ditetapkan KKP, kata Iffat, proses seleksi calon penerima bantuan program SeHAT nelayan dilakukan setahun sebelum program berjalan.